JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menyerahkan sebuah mobil yang sebelumnya dilaporkan hilang. Mobil ditemukan dalam waktu tiga jam.
Mobil jenis Suzuki Carry tahun 1993 tersebut adalah milik Tibroni (57), warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat. Penyerahan mobil dilakukan di Mapolsek Cisaat, Rabu (2/11/2022).
“Alhamdulilah telah menemukan kembali mobil yang sempat dilaporkan hilang, oleh pelapor pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 sekitar jam 01.30 WIB di daerah Desa Sukaresmi Cisaat. Dan kurang dari 24 jam mobil tersebut dapat ditemukan di daerah Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit,” kata Kapolsek Cisaat, AKP Deden Sulaeman, kepada awak media.
Mobil milik tibroni dilaporkan hilang pada Selasa (1/11/2022) dini hari. Beruntung, tiga jam pasca kejadian, mobil milik Tibroni berhasil ditemukan warga dan petugas di pinggir jalan.
Deden mengatakan, diduga mobil tersebut ditinggalkan pelaku karena pelaku diduga sempat menabrak. Hal itu terlihat dari mobil yang penyok di bagian depan.
Sementara itu, Tibroni mengapresiasi upaya Polsek Cisaat yang telah membantu melakukan pencarian hingga mobil miliknya berhasil ditemukan kembali.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota dan Jajarannya yang telah membantu saya untuk mencari kendaraan saya yang hilang. Alhamdulilah, kendaraan saya sudah ditemukan dan sudah kembali lagi kepada saya,” singkat dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












