Kasus Laka Maut Sukaraja Terus Bergulir, Polisi Kembali Periksa Tersangka

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – EH (71), tersangka pengemudi yang menewaskan tiga orang dalam laka maut Sukaraja lalu, kembali diperiksa polisi di Kantor Unit Penegak Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Kamis (09/10/2022).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, pemeriksaan kali ini  yaitu tentang pengambilan keterangan atau berita acara atau interogasi terhadap yang diduga sebagai pelaku atau tersangka.

“Saat ini statusnya sudah naikan sebagai tersangka. Pemeriksaanya tadi pagi mulai dari pukul 10.00 WIB, dan untuk selesainya mungkin kita sampaikan kembali,” kata Jajat.

Lanjut dia, dalam pemeriksaan tersebut petugas masih melakukan interogasi mengenai penyebab kecelakaan tersebut. Baik itu terkait human error atau kelalaian manusia, maupun kemungkinan penyebab lainnya.

“Pemeriksaan ini kita lihat situasi dan kondisi terutama tentang kesehatan dari yang bersangkutan. Kita upayakan bahwa pemeriksaan ini sampai tuntas. Tentunya sehingga penyidikan kami pun bisa kami rampungkan,” ujar dia.

Saat ditanya mengenai keputusan penahan, Jajat menyebut, akan dilihat dari hasil penyelidikan juga mempertimbangkan hal lain termasuk dari kondisi kesehatan tersangka.

“Pertimbangan kami sebagai penyidik untuk tetap kemanusiaan menjadi prioritas kami. Kalau untuk penahanan karena masuk dalam tahap pemeriksaan, kita lihat perkembangan selanjutnya ke depan,” tutup Jajat.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan mobil merek Mitsubishi Xpander dan angkot trayek Terminal Sukaraja-Pasar Pelita, pada Kamis (22/9) pukul 10.00 WIB. Tepatnya di jalan depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai.

Akibat insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia. Satu di antaranya bahkan tewas di tempat, sedangkan dua lainnya meregang nyawa dalam perawatan di RSUD R Syamsudin SH.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru