Kasus Laka Maut Sukaraja Terus Bergulir, Polisi Kembali Periksa Tersangka

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – EH (71), tersangka pengemudi yang menewaskan tiga orang dalam laka maut Sukaraja lalu, kembali diperiksa polisi di Kantor Unit Penegak Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Kamis (09/10/2022).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, pemeriksaan kali ini  yaitu tentang pengambilan keterangan atau berita acara atau interogasi terhadap yang diduga sebagai pelaku atau tersangka.

“Saat ini statusnya sudah naikan sebagai tersangka. Pemeriksaanya tadi pagi mulai dari pukul 10.00 WIB, dan untuk selesainya mungkin kita sampaikan kembali,” kata Jajat.

Lanjut dia, dalam pemeriksaan tersebut petugas masih melakukan interogasi mengenai penyebab kecelakaan tersebut. Baik itu terkait human error atau kelalaian manusia, maupun kemungkinan penyebab lainnya.

“Pemeriksaan ini kita lihat situasi dan kondisi terutama tentang kesehatan dari yang bersangkutan. Kita upayakan bahwa pemeriksaan ini sampai tuntas. Tentunya sehingga penyidikan kami pun bisa kami rampungkan,” ujar dia.

Saat ditanya mengenai keputusan penahan, Jajat menyebut, akan dilihat dari hasil penyelidikan juga mempertimbangkan hal lain termasuk dari kondisi kesehatan tersangka.

“Pertimbangan kami sebagai penyidik untuk tetap kemanusiaan menjadi prioritas kami. Kalau untuk penahanan karena masuk dalam tahap pemeriksaan, kita lihat perkembangan selanjutnya ke depan,” tutup Jajat.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan mobil merek Mitsubishi Xpander dan angkot trayek Terminal Sukaraja-Pasar Pelita, pada Kamis (22/9) pukul 10.00 WIB. Tepatnya di jalan depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai.

Akibat insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia. Satu di antaranya bahkan tewas di tempat, sedangkan dua lainnya meregang nyawa dalam perawatan di RSUD R Syamsudin SH.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru