Sebanyak 68 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Bantarkalong Warungkiara

Selasa, 4 Oktober 2022 - 19:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Agar warganya memiliki bukti sah pernikahan, Pemerintah Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara bersama Pengadilan Negeri (PN) Agama Kelas 1A Cibadak menggelar Itsbat Nikah Masal, Selasa (4/10/22). Sebanyak 68 pasangan mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan diselenggarakan di Aula Desa Bantarkalong.  Isbat nikah massal juga dihadiri perwakilan Forkopimcam, dan KUA Warungkiara.

Kepala Desa Bantarkalong, Rohmatulloh menuturkan,  isbat nikah massal digelar dengan tujuan agar warga memiliki bukti sah pernikahan. Serta untuk menjamin hak-hak dalam pernikahan.

Isbat nikah, sambung Rohmatulloh, adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agama untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Lanjut Rohmatulloh, isbat nikah massal ini diikuti oleh 68 pasangan atau peserta dari empat kedusunan. Untuk prosesnya, lumayan panjang dan memakan waktu kurang lebih satu bulan.

“Untuk teknis isbat nikah massal ini, sebulan yang lalu kami telah berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Negeri Kelas 1A Cibadak dan Kantor Urusan Agama (KUA) Warungkiara. Sudah mengajukan berkas untuk para calon pemohon pengesahan pernikahan,” kata Rohmatulloh kepsda jurnalsukabumi.com

Dengan adanya isbat nikah massal ini Rohmatulloh berharap semua warga dapat mengerti dan memahami bahwa berkas pernikahan yang sah atau tercatat di PN Agama itu penting

“Kami berharap warga lebih memiliki kesadaran betapa pentingnya legaslitas dalam pernikahan termasuk dokumen pernikahan dan Buku Nikah,” bebernya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

KNMP Ciwaru Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir Sukabumi, Ini Rencana KKP
Wabup Buka Suara soal Rencana Berobat Tanpa BPJS, Pemkab Sukabumi Masih Tunggu Petunjuk Teknis
Kabar Baik, Cathlab RSUD Sekarwangi Jadi Harapan Baru Pasien Jantung
Bupati Asep Japar: Layanan Cathlab RSUD Sekarwangi Harus Bisa Diakses Semua Kalangan!
Hergun Gandeng Seniman, Milenial hingga Gez Z Sukabumi Kawal Pemilu 2029
Mau ke Luar Negeri? Kuota Paspor November 2026 di Imigrasi Sukabumi Sudah Dibuka
RUU Pemilu Mulai Dibahas, Heri Gunawan Minta Masyarakat Sukabumi Jadi Pemilih Cerdas
Perlindungan Hukum Wartawan dan Profesionalisme Jadi Sorotan saat Raker PWI Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:32 WIB

KNMP Ciwaru Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir Sukabumi, Ini Rencana KKP

Selasa, 3 November 2026 - 20:17 WIB

Wabup Buka Suara soal Rencana Berobat Tanpa BPJS, Pemkab Sukabumi Masih Tunggu Petunjuk Teknis

Selasa, 3 November 2026 - 20:08 WIB

Kabar Baik, Cathlab RSUD Sekarwangi Jadi Harapan Baru Pasien Jantung

Selasa, 3 November 2026 - 20:01 WIB

Bupati Asep Japar: Layanan Cathlab RSUD Sekarwangi Harus Bisa Diakses Semua Kalangan!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Hergun Gandeng Seniman, Milenial hingga Gez Z Sukabumi Kawal Pemilu 2029

Berita Terbaru