Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra 2022, Simak Tanggalnya!

Kamis, 29 September 2022 - 11:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan lalu lintas Polres Sukabumi bakal menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 dalam waktu dekat. Kali ini ditekankan pada pengedara sepeda motor di bawah umur.

Dalam oprasi tersebut lebih mengedepankan preemtif, preventif dan imbauan serta pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat.

“Sasaran utama kami adalah lebih banyak kepada preemtif dan preventif di mana kami mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya ada beberapa penekanan dari Ditlantas,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan, Kamis (29/9/2022).

Mengenai tanggal pelaksanaan sendiri lanjut Yudo, bakal di gelar pada tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

“Yang menjadi penekanan dalam mencegah kejadian kecelakaan salah satunya pengendara tidak menggunakan helm pengendara mobil tidak menggunakan safety belt dan lain-lain,” terangnya.

Dalam hal ini kata Yudo, kepolisian lebih banyak dalam peneguran maupun sosialisasi terhadap pengendara dibawah umur. Sebab, beberapa waktu ini banyak anak di bawah umur menggunakan motor.

“Pada saat operasi ataupun sebelum operasi kami segera menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan apabila pelajar itu belum cukup umur,” tuturnya.

Ia meminta, khususnya kepada guru-guru termasuk orang tua untuk mencegah anak-anaknya dalam mengendarai kendaraan.

“Kita akan melakukan penindakan tegas mengingat pengendara pengendara anak-anak di bawah umur ini sangat rawan dan masih emosional sehingga rawan terjadinya kecelakaan khususnya kecelakaan yang mengakibatkan kematian,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru