Dua Pelajar Kembali Diringkus, Polisi: Total Sudah Ada 6 Orang dengan 12 Sajam

Kamis, 22 September 2022 - 18:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, kembali meringkus dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Jelegong, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan empat pelajar yang sebelumnya dicokok kepolisian. Kini, enam pelajar sudah diboyong di Mapolsek Nagrak dengan total barang bukti (BB) 12 jenis senjata tajam (sajam).

“Dari hasil pengembang tadi malam, hari ini kami kembali mengamankan dua orang pelajar dengan 7 sajam jenis celurit, samurai hingga sajam rakitan,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (22/09/2022).

Penangkapan kedua pelajar ini yakni di sebuah rumah yang berinisial N, warga Kampung Sukamanah Cisaat, yang diduga dijadikan markas salah satu gerombolan motor yang ada di Sukabumi.

“Dari lokasi itu kami sita 7 barang bukti. Total sampai saat ini sudah ada 12 BB yang rencananya akan kami musnahkan di Mapolsek Nagrak,” jelas Teguh.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelajar terlibat aksi kejar-kejaran dengan membawa sajam, diduga hendak tawuran dan menyebar luas melalui video di aplikasi perpesanan whatsAap pada Selasa (20/09/2022) malam.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru