Dua Pelajar Kembali Diringkus, Polisi: Total Sudah Ada 6 Orang dengan 12 Sajam

Kamis, 22 September 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, kembali meringkus dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Jelegong, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan empat pelajar yang sebelumnya dicokok kepolisian. Kini, enam pelajar sudah diboyong di Mapolsek Nagrak dengan total barang bukti (BB) 12 jenis senjata tajam (sajam).

“Dari hasil pengembang tadi malam, hari ini kami kembali mengamankan dua orang pelajar dengan 7 sajam jenis celurit, samurai hingga sajam rakitan,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (22/09/2022).

Penangkapan kedua pelajar ini yakni di sebuah rumah yang berinisial N, warga Kampung Sukamanah Cisaat, yang diduga dijadikan markas salah satu gerombolan motor yang ada di Sukabumi.

“Dari lokasi itu kami sita 7 barang bukti. Total sampai saat ini sudah ada 12 BB yang rencananya akan kami musnahkan di Mapolsek Nagrak,” jelas Teguh.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelajar terlibat aksi kejar-kejaran dengan membawa sajam, diduga hendak tawuran dan menyebar luas melalui video di aplikasi perpesanan whatsAap pada Selasa (20/09/2022) malam.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777