JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, kembali meringkus dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Jelegong, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan empat pelajar yang sebelumnya dicokok kepolisian. Kini, enam pelajar sudah diboyong di Mapolsek Nagrak dengan total barang bukti (BB) 12 jenis senjata tajam (sajam).
“Dari hasil pengembang tadi malam, hari ini kami kembali mengamankan dua orang pelajar dengan 7 sajam jenis celurit, samurai hingga sajam rakitan,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (22/09/2022).
Penangkapan kedua pelajar ini yakni di sebuah rumah yang berinisial N, warga Kampung Sukamanah Cisaat, yang diduga dijadikan markas salah satu gerombolan motor yang ada di Sukabumi.
“Dari lokasi itu kami sita 7 barang bukti. Total sampai saat ini sudah ada 12 BB yang rencananya akan kami musnahkan di Mapolsek Nagrak,” jelas Teguh.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelajar terlibat aksi kejar-kejaran dengan membawa sajam, diduga hendak tawuran dan menyebar luas melalui video di aplikasi perpesanan whatsAap pada Selasa (20/09/2022) malam.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post