JURNALSUKABUMI.COM – Kontribusi pajak yang diberikan notaris Gunawan SH bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) mencapai milyaran rupiah.
Atas besarnya kontribusi pajak BPHTB yang telah diberikannya tersebut, Notaris Gunawan SH mendapatkan penghargaan dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami sebagai salah satu notaris PPAT dengan tertib administrasi pelaporan BPHTB.
“Penghargaan yang kita peroleh PPAT dalam hal penerimaan PPHTB terbesar sejak dari jaman bupati pak Sukma kalau dihitung mungkin lebih dari 7 sampai 8 kali,” ujar Gunawan SH seusia acara, Jumat (09/09/2022).
Gunawan menuturkan, pada tahun 2021 lalu jumlah pajak BPHTB yang telah dia bayar ke KAS Pemda Kabupaten Sukabumi totalnya sebesar Rp 8 hingga Rp 10 miliar dari target BPHTB sebesar Rp 40 miliar. Jumlah pajak BPHTB tercatat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Tahun ini kami bersyukur walaupun situasi masih agak sulit buat kita tapi target target yang diisyaratkan dispenda sepertinya alhamdulilah tercapai tahun ini,” terangnya.
Saat ini memasuki pertengahan tahun 2022, Kantor Notaris Gunawan sudah menyetorkan pajak kurang lebih sebesar Rp 5 miliar, dan hal itu menjadi target kedepan agar tidak jauh berbeda dari tahun 2021.
“Untuk target 8 sampai 10 m ini untuk target 2021, kalau tahun 2022 dikantor kami berjalan sudah sekitar 5 sampai 6 M, mudah mudahan masih ada beberapa bulan bisa kejar target, kita berharap tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun kemarin 8 M kurang lebih, mudah mudahan dapat kami bantu untuk dispenda,” ucapnya.
Gunawan mengaku, penghargaan ini tentunya jadi motivasi untuk kantornya sendiri, selain itu dapat menstimulus terutama pelayanan bagi masyarakat.
“Untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat tentunya dengan pelayaanan baik masyarakat akan mudah juga untuk melakukan pembayaran pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah, PPH maupun PPHTB yang sangat berguna untuk pemerintah pusat maupun daerah,” tandasnya.
Sebelumya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berikan reward pada puluhan pegawai negeri beserta swasta yang taat akan pajak. Pemberian penghargaan tersebut dalam rangka peringatan hari jadi kabupaten sukabumi tahun 2022.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, anugrah pajak tersebut sebagai motifasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dan pihak-pihak yang berperan dalam pemungutan pajak daerah.
“Sebanyak 76 orang diberikan reward kontribusi wajib pajak kepada daerah. Pajak atau kontribusi ini bersifat wajib yang diberikan oleh penduduk kepada pemerintah,” ujar Marwan Hamami di Aula Setda.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












