JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan, jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terakait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022. Pada kesempatan tersebut, bupati didampingi Sekda, Ade Suryaman.
Jawaban tersebut, disampaikan bupati, pada acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di gedung utama DPRD, di jalan perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu.
“Kami sependapat, bahwa rancangan perubahan APBD tahun 2022, sudah kami rumuskan secara komprehensif dengan menghitung kebutuhan rill. Terutama belanja wajib dan program prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Marwan Hamami dalam sambutannya, Rabu (7/9/2022). 
Menurut Bupati, pemerintah daerah dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2022 juga memperhatikan perkembangan perekonomian saat ini, baik secara makro maupun perubahan kondisi fiskal.
“Pemulihan ekonomi sebagai dampak covid-19 masih menjadi prioritas dalam perubahan APBD tahun 2022 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Sebab, diantara alokasi tersebut berbagai anggaran pembelanjaan daerah salah satunya untuk promosi produk UMKM dan promosi pariwisata.
“Melalui penyelenggaraan event wisata, serta peningkatan infrastruktur pertanian untuk menjaga produksi dan produktivitas pertanian,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












