Sertijab Kajari Kabupaten Sukabumi: Bambang Jabat Aspidsus Kajati Kalbar, Siju Lanjutkan Program Kerja

Senin, 5 September 2022 - 22:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi berlangsung di Pendopo, pada Senin (5/8/2022) malam. Posisi Kajari Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya dijabat Bambang Yunianto, diserahkan kepada Siju, yang sebelumnya bertugas di Kalimantan.

Proses serah terima jabatan dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara serta unsur Forkopimda lain, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya.

“Perkenalan tadi dengan Pak Bambang. Saya akan meneruskan program-program yang bagus, yang tadi dirilis beliau akan saya lanjutkan ke depannya,” ucap Kajari Kabupaten Sukabumi, Siju.

Sebagai tanggung jawab pemimpin yang baru, Siju juga akan fokus melanjutkan program lainnya yang belum tuntas. Program-program tersebut akan diinventarisir terlebih dahulu.

“Ke depan, kaitan kasus-kasus Pidum dan Pidsus semua saya fokus, semua kan ada SOP nya. Enggak ada yang didahulukan atau sebaliknya. Semua sesuai dengan rencana dan SOP kita,” tandasnya.

Sementara itu, Bambang Yunianto menyampaikan kesan selama bertugas di Kabupaten Sukabumi. Ia tak memungkiri, perlu kerja ekstra agar kejaksaan bisa dirasakan lebih hadir di tengah masyarakat.

“Karena wilayah Kabupaten Sukabumi yang begitu luas, begitu banyak keanekaragamannya, diperlukan kerja yang lebih dari kita untuk bisa mendekatkan diri. Untuk itu saya mencanangkan program waktu ituĀ  program Jaksa Bina Desa,” ucap Bambang.

Ia berharap, program tersebut bisa dilanjutkan dan ditingkatkan agar lebih baik ke depannya. Bambang pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung Kejari Kabupaten Sukabumi dalam bertugas.

“Tidak lupa kami sampaikan permohonan maaf jika ada yang tidak berkenan selama saya bertugas. Mohon doa untuk melanjutkan tugas dan pengabdian di tempat lain,” kata dia.

Bambang Yunianto selanjutnya akan bertugas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Di sana, Ia akan menjabat sebagai Asisten Tindak Pindana Khusus (Aspidsus).

Di sisi lain, Bambang mengungkapkan kasus tipikor menjadi salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap selama Ia menjabat sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi.

“Jadi memang ada beberapa kasus tipikor yang rata-rata nilai kerugiannya mencapai di atas Rp 1 m, khususnya ini dilakukan aparat pemerintah desa dan ini memang kita sayangkan,” ujar Bambang.

Lanjut dia, karena itu hal ini dicanangkan program pembinaan yaitu bimbingan teknis kepada para kades dan aparatur untuk meminimalisir serta memberikan edukasi.

“Memberikan pengetahuan bahwa apa yang mereka lakukan itu biar sesuai dengan ketentuan pertanggungjawaban anggaran dan aturan yang ada,” papar dia.

Selain itu, kasus besar lain yang ditanganinya adalah kasus bola sabu. Dalam kasus tersebut kejari melakukan tuntutan pidana mati terhadap 13 orang terdakwa.

“Memang saat ini prosesnya masih ada yang kasasi ke MA. Tapi pada intinya kita sebagai JPU selalu melakukan tuntutan yang maksimal kepada para pengedar, penyalahgunaan narkotika yang ada di Kabupaten Sukabumi ini,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Jaga Harmoni Bersama Warga, DLH Tekankan Pengelolaan Lingkungan bagi Usaha Peternakan
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama
Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Jaga Harmoni Bersama Warga, DLH Tekankan Pengelolaan Lingkungan bagi Usaha Peternakan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Berita Terbaru