JURNALSUKABUMI.COM – Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi berlangsung di Pendopo, pada Senin (5/8/2022) malam. Posisi Kajari Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya dijabat Bambang Yunianto, diserahkan kepada Siju, yang sebelumnya bertugas di Kalimantan.
Proses serah terima jabatan dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara serta unsur Forkopimda lain, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya.
“Perkenalan tadi dengan Pak Bambang. Saya akan meneruskan program-program yang bagus, yang tadi dirilis beliau akan saya lanjutkan ke depannya,” ucap Kajari Kabupaten Sukabumi, Siju.
Sebagai tanggung jawab pemimpin yang baru, Siju juga akan fokus melanjutkan program lainnya yang belum tuntas. Program-program tersebut akan diinventarisir terlebih dahulu.

“Ke depan, kaitan kasus-kasus Pidum dan Pidsus semua saya fokus, semua kan ada SOP nya. Enggak ada yang didahulukan atau sebaliknya. Semua sesuai dengan rencana dan SOP kita,” tandasnya.
Sementara itu, Bambang Yunianto menyampaikan kesan selama bertugas di Kabupaten Sukabumi. Ia tak memungkiri, perlu kerja ekstra agar kejaksaan bisa dirasakan lebih hadir di tengah masyarakat.
“Karena wilayah Kabupaten Sukabumi yang begitu luas, begitu banyak keanekaragamannya, diperlukan kerja yang lebih dari kita untuk bisa mendekatkan diri. Untuk itu saya mencanangkan program waktu itu program Jaksa Bina Desa,” ucap Bambang.

Ia berharap, program tersebut bisa dilanjutkan dan ditingkatkan agar lebih baik ke depannya. Bambang pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung Kejari Kabupaten Sukabumi dalam bertugas.
“Tidak lupa kami sampaikan permohonan maaf jika ada yang tidak berkenan selama saya bertugas. Mohon doa untuk melanjutkan tugas dan pengabdian di tempat lain,” kata dia.
Bambang Yunianto selanjutnya akan bertugas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Di sana, Ia akan menjabat sebagai Asisten Tindak Pindana Khusus (Aspidsus).
Di sisi lain, Bambang mengungkapkan kasus tipikor menjadi salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap selama Ia menjabat sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi.
“Jadi memang ada beberapa kasus tipikor yang rata-rata nilai kerugiannya mencapai di atas Rp 1 m, khususnya ini dilakukan aparat pemerintah desa dan ini memang kita sayangkan,” ujar Bambang.
Lanjut dia, karena itu hal ini dicanangkan program pembinaan yaitu bimbingan teknis kepada para kades dan aparatur untuk meminimalisir serta memberikan edukasi.
“Memberikan pengetahuan bahwa apa yang mereka lakukan itu biar sesuai dengan ketentuan pertanggungjawaban anggaran dan aturan yang ada,” papar dia.
Selain itu, kasus besar lain yang ditanganinya adalah kasus bola sabu. Dalam kasus tersebut kejari melakukan tuntutan pidana mati terhadap 13 orang terdakwa.
“Memang saat ini prosesnya masih ada yang kasasi ke MA. Tapi pada intinya kita sebagai JPU selalu melakukan tuntutan yang maksimal kepada para pengedar, penyalahgunaan narkotika yang ada di Kabupaten Sukabumi ini,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












