Polisi Buru Penusuk Warga di Nyalindung

Senin, 29 Agustus 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polisi terus menindaklanjuti kasus kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia seorang pria berinisial W (51) asal Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini. Karena ditikam hingga tewas bersimbah darah, saat menyaksikan acara hiburan musik Agustusan.

Kapolsek Nyalindung, AKP R Dandan Nugraha Gaos, mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk diminta keterangan.

“Ada ya tentu (dugaan tersangka), cuman belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan. Nanti pada saatnya insyaallah doa kita bersama kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa segera tertangkap,” kata Dandan saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (29/8/2022).

“Pertama untuk kasusnya sendiri saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, sudah memeriksa 10 orang saksi untuk menemukan pelakunya,” sambung Dandan.

Ia menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban dengan temannya akan berangkat dari Gegerbitung menuju Kota Sukabumi. Kemudian, saat melewati Kampung Cibangbara, ia berhenti untuk melihat hiburan organ tunggal dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

“Kemudian tak lama korban berselisih dengan satu warga dan terjadi keributan, korban ditemukan oleh warga bersimbah darah,” terang dia.

Dandan menegaskan, acara dangdutan tersebut tak berizin. Pada malam kejadian itu, ia berniat untuk membubarkan kerumunan massa namun terlanjur peristiwa itu terjadi.

“Untuk acara seperti ini, karena kegiatan ini tidak berizin jadi tidak diterbitkan izin keramaian. Sehingga kami pun sebenarnya tadi malam mau membubarkan tapi keburu kejadian,” jelas dia.

Selain melanjutkan proses penyelidikan, tim gabungan dari TNI Polri juga bersiaga di sekitar TKP. Pihaknya pun mengimbau agar warga menyerahkan proses hukum ke kepolisian.

“Kami sudah sampaikan kepada keluarga korban bahwa perkara ditangani pihak kepolisian. Kami imbau ke keluarga korban dan teman-temannya untuk tidak mengambil tindakan sendiri,” pungkasnya.

“Serahkan semua proses hukum ke kepolisian sehingga tidak ada tindak pidana lain yang merugikan berbagai pihak. Untuk di lokasi kami dari Polsek Nyalindung dan dibackup oleh 3 Polsek dari Sagaranten, Purabaya kemudian Gegerbitung, serta Koramil Nyalindung,” tambah dia.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777