Organisasi Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Tempatkan Orang-orang Berintegritas, Siapa Saja?

Jumat, 19 Agustus 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Barangkali banyak warga yang belum mengetahui siapa saja di belakang lembaga bernama sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Dalam tubuh organisasi ini bercokol orang-orang yang memiliki integritas, moralitas dan akseptabilitas.

Bertindak selaku penanggungjawab adalah Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Wakil Penanggungjawab 1, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dan Wakil Penanggungjawab 2 Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Selanjutnya Ketua Pelaksana Wakapolres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Sukabumi dan Wakil Ketua II Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi. Menjabat sebagai Sekretaris I, Kepala Badan Kesbangpol. Sekretaris II Kasiwas Polres Sukabumi dan
Bidang dari unsur TNI/Polri, pemda dan dari kejaksaan.
Dalam organisasi posisi Pokja unsur TNI/Polri, pemda dan kejaksaan.

Berpindah ke bagian kesekretariatan yang diisi dari unsur TNI/Polri, pemda dan kejaksaan ditambah Kelompok Ahli.

Dasar Peraturannya mengacu kepada  Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.05/KEP.48-BAKESBANGPOL/2022 Tentang Perubahan Lampiran Satu Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 260/Kep.21-BAKESBANGPOL/2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 260/KEP.458-BAKESBANGPOL/2020 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar

Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Sukabumi, yang disebut Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi yang berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab Bupati Sukabumi.

Berdasarkan Peraturan Bupati tersebut, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Mempunyai  fungsi, Intelejen, Penindakan, Pencegahan dan Yustisi. Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Sukabumi, beralamat di Jalan A. Yani di Komplek Lapang Cangehgar Palabuhanratu.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru