JURNALSUKABUMI.COM – Barangkali banyak warga yang belum mengetahui siapa saja di belakang lembaga bernama sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Dalam tubuh organisasi ini bercokol orang-orang yang memiliki integritas, moralitas dan akseptabilitas.
Bertindak selaku penanggungjawab adalah Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Wakil Penanggungjawab 1, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dan Wakil Penanggungjawab 2 Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.
Selanjutnya Ketua Pelaksana Wakapolres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Sukabumi dan Wakil Ketua II Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi. Menjabat sebagai Sekretaris I, Kepala Badan Kesbangpol. Sekretaris II Kasiwas Polres Sukabumi dan
Bidang dari unsur TNI/Polri, pemda dan dari kejaksaan.
Dalam organisasi posisi Pokja unsur TNI/Polri, pemda dan kejaksaan.
Berpindah ke bagian kesekretariatan yang diisi dari unsur TNI/Polri, pemda dan kejaksaan ditambah Kelompok Ahli.
Dasar Peraturannya mengacu kepada Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.05/KEP.48-BAKESBANGPOL/2022 Tentang Perubahan Lampiran Satu Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 260/Kep.21-BAKESBANGPOL/2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 260/KEP.458-BAKESBANGPOL/2020 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar
Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Sukabumi, yang disebut Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi yang berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab Bupati Sukabumi.
Berdasarkan Peraturan Bupati tersebut, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Mempunyai fungsi, Intelejen, Penindakan, Pencegahan dan Yustisi. Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Sukabumi, beralamat di Jalan A. Yani di Komplek Lapang Cangehgar Palabuhanratu.
Redaktur: Usep Mulyana












