Organisasi Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Tempatkan Orang-orang Berintegritas, Siapa Saja?

Jumat, 19 Agustus 2022 - 19:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Barangkali banyak warga yang belum mengetahui siapa saja di belakang lembaga bernama sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Dalam tubuh organisasi ini bercokol orang-orang yang memiliki integritas, moralitas dan akseptabilitas.

Bertindak selaku penanggungjawab adalah Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Wakil Penanggungjawab 1, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dan Wakil Penanggungjawab 2 Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Selanjutnya Ketua Pelaksana Wakapolres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Sukabumi dan Wakil Ketua II Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi. Menjabat sebagai Sekretaris I, Kepala Badan Kesbangpol. Sekretaris II Kasiwas Polres Sukabumi dan
Bidang dari unsur TNI/Polri, pemda dan dari kejaksaan.
Dalam organisasi posisi Pokja unsur TNI/Polri, pemda dan kejaksaan.

Berpindah ke bagian kesekretariatan yang diisi dari unsur TNI/Polri, pemda dan kejaksaan ditambah Kelompok Ahli.

Dasar Peraturannya mengacu kepada  Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.05/KEP.48-BAKESBANGPOL/2022 Tentang Perubahan Lampiran Satu Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 260/Kep.21-BAKESBANGPOL/2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 260/KEP.458-BAKESBANGPOL/2020 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar

Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Sukabumi, yang disebut Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi yang berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab Bupati Sukabumi.

Berdasarkan Peraturan Bupati tersebut, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Mempunyai  fungsi, Intelejen, Penindakan, Pencegahan dan Yustisi. Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Sukabumi, beralamat di Jalan A. Yani di Komplek Lapang Cangehgar Palabuhanratu.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru

HEADLINE

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

HEADLINE

Warga Nagrak Meregang Nyawa di Dalam Sumur

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:07 WIB