JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menerima piagam penghargaan untuk pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan Program JKN di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (11/8/2022).
Penyerahan disampaikan oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
”Bagi kami pemda menyadari benar bahwa tujuan negara ini hadir salah satunya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Kang Fahmi.
Kang Fahmi berujar, Itulah sebabnya dalam konteks kesehatan, Pemkot berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam rangka menjalankan amanat dari regulasi, yaitu UHC.
Menurutnya, UHC pernah dicanangkan pada 2018 namun karena satu dan lain hal ada penurunan dan sekarang berkomitmen di angka 96 persen.
“Ke depan akan ditingkatkan menjadi 98 persen sebagaimana amanah pemerintah. Tahun ini Pemda anggarkan Rp 19,2 miliar diantaranya bantuan provinsi Jabar Rp 7,7 miliar serta tahun depan akan mempertahankan dan meningkatkan tercapainya UHC,” jelas dia.
Lanjut dia, berharap warga mendapatkan advokasi dan mereka tenang ketika harus mendapatkan gangguan kesehatan karena telah terjamin.
Sementara, direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, pihaknya menyampaikan piagam penghargaan UHC kepada Pemkot Sukabumi. Sebab Per 1 Agustus 2022 jumlah peserta JKN di Kota Sukabumi sudah 96 persen dari jumlah penduduk sehingga bisa mendapatkan status UHC.
“Meskipun sudah dua kali menyandangnya pada 2018 dan ada penurunan. Tapi kini di Agustus 2022 mendapatkan UHC kembali. Hal ini semakin menjamin seluruh masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan,” tandas David.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












