PA Kebakaran, DPKP Pos 1 Palabuhanratu Kerahkan Tiga Unit Mobil Damkar

Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos 1 Palabuhanratu, mengerahkan tiga unit mobil pemadaman kebakaran (Damkar) untuk menjinakkan api yang melumat ruang kerja salah seorang hakim Pengadilan Agama Palabuhanratu, Jumat (5/8/22). Diperkirakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pemicunya, diduga disebabkan korsleting listrik.

“Sesuai informasi dari Bu Mega selaku pelapor, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Awal pemadaman pukul 09.05 dan berakhir sekitar 09.35 WIB. Jadi kita butuh waktu 30 menit sampai api benar-benar padam,” kata Kasi Penyelamatan dan Evakuasi, Yusuf Eriyadi, kepada jurnalsukabumi.com.

Ruang kerja hakim yang terbakar, memiliki ukuran 4X5 meter persegi di atas lahan seluruhnya seluas 2.000 meter. Nilai kerugian akibat musibah kebakaran itu sebesar Rp15 juta. Sedangkan nilai aset yang berhasil diselamatkan nilainya jauh lebih besar yaitu ditaksir sebesar Rp19.985.000.000,00.

Tim penjinak api yang terdiri dari 11 orang dari bidang pemadaman yaitu Agus suhendar, Sobani, Udan, Ukan sukandi, Aceng Ismail,
Nanan AP, Asep Supendi, Indra R, Adrikni L, Suherlan dan Yoga. Ditambah BKO dari rescue sebanyak tiga orang yakni Amirudin Haq, Rahmat DF dan Sukandi.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Perumda AMTJM Tanggapi Aksi Mahasiswa, Tegaskan Pengadaan Water Meter dan IPA Sesuai Prosedur
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB