Pengurus MUI Kecamatan, Desa dan Kelurahan Ikuti Penyuluhan Hukum Soal Narkoba

Selasa, 19 Juli 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus MUI di tingkat kecamatan, desa dan atau kelurahan, mengikuti penyuluhan hukum yang berkaitan dengan Narkoba. Acara berlangsung di Gedung Islamic Center lantai dua, Selasa (19/7/22). Bertindak sebagai nara sumber adalah jaksa  di Kejari Cibadak, Mulkan S.H dan Alfian S.H.,M.H.

Mulkan mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum bagi pengurus MUI di daerah tersebut, agar bisa disampaikan lagi kepada masyarakat bahwa narkoba dalam semua jenis dan bentuk itu berbahaya. Paling tidak.para kiai, ajengan dan ustadz, mengajak jamaahnya untuk menghindari barang haram tersebut.

“Penyuluhan hukum ini, diharapkan mampu menambah wawasan dan pengetahuan para pengurus MUI baik di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan tentang apa itu narkoba dan bahaya yang ditimbulkannya,”kata Mulkan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, narkotika itu terbagi ke dalam tiga golongan. Narkoba golongan 1 tidak dapat digunakan untuk bahan produksi obat-obatan. Laku golongan 2, digunakan sebagai bahan obat, itu pun sebagai langkah terakhir. Sedangkan golongan 3, kerap menjadi bahan campuran obat-obatan yang berasal dari senyawa ganja tetrahydrocannabinol (THC).

Berdasarkan data dari 2017-2020, proporsi pengguna narkoba di Kabupaten Sukabumi, kaum pekerja salah satunya ASN tergolong paling tinggi yaitu sebesar 59 persen. Disusul kemudian pelajar 24 persen dan populasi umum sebesar 10 persen. Sampai dengan 2020, ada sekitar 892 narkoba jenis baru.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB