JURNALSUKABUMI.COM – Mumpung sedang berada di Sukabumi Expo 2026, masyarakat Kabupaten Sukabumi jangan hanya datang untuk melihat produk UMKM atau menikmati hiburan. Ada layanan bantuan hukum gratis yang bisa dimanfaatkan langsung di lokasi expo.
Layanan tersebut tersedia di stand Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi yang berada tidak jauh dari pintu masuk area Sukabumi Expo 2026 di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu.
Masyarakat yang memiliki persoalan hukum, ingin berkonsultasi, maupun sekadar membutuhkan informasi mengenai hak dan langkah hukum dapat langsung mendatangi stand tersebut.
Layanan bantuan hukum ini dibuka melalui kerja sama Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda (LBH MSM) dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah.
Pimpinan LBH Mahardika Satya Muda (LBH MSM), Yusep Muharam, bersama Kasubag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sukabumi, Yani Rachayu, menjadi bagian dalam layanan bantuan hukum yang disediakan bagi masyarakat.
Bagi warga yang kebetulan datang ke Sukabumi Expo, kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan untuk bertanya langsung. Apalagi, layanan yang tersedia tidak hanya sebatas konsultasi.
“Bantuan hukum yang diberikan mencakup konsultasi hukum secara gratis, pendampingan dalam proses peradilan, bantuan penyusunan dokumen hukum, perlindungan hukum bagi masyarakat miskin, hingga penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi melalui mediasi dan negosiasi,” kata Yusep.
Yusep menyebutkan, Hak Anda untuk mendapatkan keadilan kami hadir untuk membantu. Artinya, warga tidak perlu ragu untuk mencari informasi ketika sedang menghadapi persoalan hukum. Konsultasi dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui posisi serta pilihan penyelesaian yang dapat ditempuh.
Adapun layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin Kabupaten Sukabumi yang memenuhi persyaratan.
“Mereka yang berhak mendapatkan bantuan hukum di antaranya warga negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Sukabumi, tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari desa atau kelurahan, serta mengajukan permohonan bantuan hukum,” jelasnya.
Alurnya pun dimulai dari pengajuan permohonan, kemudian dilakukan verifikasi persyaratan, penunjukan pemberi bantuan hukum, hingga pelaksanaan layanan bantuan hukum.
Jadi, mumpung sedang berada di lokasi Sukabumi Expo 2026, warga yang membutuhkan bantuan atau informasi hukum bisa sekalian mampir ke stand Setda.
“Tidak perlu menunggu persoalan menjadi semakin rumit. Bertanya sejak awal bisa menjadi langkah penting agar masyarakat memahami haknya dan mengetahui tindakan yang tepat,” terangnya.
LBH Mahardika Satya Muda sendiri berkantor di Perum Cibadak Permai RT 01/21, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Layanan bantuan hukum tersebut memiliki dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 18 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
“Pesan yang dibawa pun jelas, Keadilan untuk semua, tanpa terkecuali. Kami hadir untuk Anda,” tuturnya.
Sekedar informasi, Sukabumi Expo 2026 berlangsung 10 hingga 13 September 2026 di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu. Selama kegiatan berlangsung, stand Setda menjadi salah satu lokasi yang dapat didatangi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai layanan bantuan hukum.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











