JURNALSUKABUMI.COM – UPTD Dukcapil Wilayah 1 Sukabumi, lebih memprioritaskan pelayanan di kantor. Karena sampai pukul 14.00 WIB, alat perekaman tidak bisa digunakan untuk kepentingan urusan di luar kantor. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Wilayah Sukabumi, Risye Rismayanti, Kamis (7/7/22).
“Kami tetap masih memfokuskan diri pada pelayanan di kantor. Karena alat perekaman yang digunakan dipakai untuk melayani warga yang datang langsung menghadap,”kata Risye.
Diberitakan sebelumnya, UPTD Wilayah I Sukabumi, aktif bergerak melayani warga yang mengalami disabilitas bahkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pelayanan diberikan usai pekerjaan pokok di kantor selesai. Salah satu titik pelayanan di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja.
“Tim UPTD yang bergerak di lapangan, melakukan perekaman terhadap empat hingga.lima orang. Kami memfokuskan pekerjaan pelayanan di kantor. Baru di.saat waktu istirahat, melakukan pelayanan perekaman ke rumah-rumah jompo, disabilitas dan warga yang memiliki keterbatasan fisik lainnya,”ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana












