JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Desa Pamuruyan, Rudy Hardiansyah, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk merelokasi Masjid Alhuda yang bakal terdampak pembangunan jembatan. Selain masjid, sejumlah bangunan lain juga perlu direlokasi.
Hal tersebut dikatakan Rudy saat ditemui di kantornya, Senin (4/7/2022). Ia meminta relokasi dilakukan sebelum pembangunan Jembatan Cipamuruyan, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan.
“Masih ada beberapa bangunan, termasuk masjid, yang belum direlokasi. Warga dan saya juga tidak akan nyaman jika relokasi belum dilakukan,” kata Rudy.
Pemdes Pamuruyan sudah menerima surat dari Kementerian PUPR pada 24 Juni 2022 lalu. Surat tersebut berisi pemberitahuan soal rencana penggantian Jembatan Cipamuruyan.
Rudy mengatakan, Ia sudah membalas surat pemberitahuan itu, dengan surat perihal dampak pembangunan proyek pekerjaan Jembatan Cipamuruyan. Surat dilayangkan ke Kementerian PUPR pada Minggu (3/7/2022).
“Menurut saya, permasalahan dengan Warga Pamuruyan belum selesai,” kata Rudy
Rudy menegaskan Masjid Al Huda adalah bangunan vital bagi warganya. Ia berharap Kementerian PUPR akan mengakomodir kepentingan masyarakat
“Diantaranya memperhatikan, kenyamanan,keselamatan, warga masyarakat baik pembangunan berjalan dan selesai pembangunan,” imbuhnya.
“Dan apabila tidak ditanggapi keluh kesah kami, kami akan mendatangi pihak PUPR,” tambahnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












