Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Sampaikan Raperda APBD 2021

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kota Sukabumi gelar Rapat Paripurna mengenai reses dan Peraturan Daerah atau Raperda tentang APBN anggaran tahun 2021 yang disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kamis (23/6/3022).

Rapat tersebut, Wali Kota Sukabumi menyampaikan penjelasan mengenai laporan pengelolaan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setahun yang lalu. Kemudian, hasil dari pemaparan tersebut akan ditanggapi oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Sukabumi.

“Pemda menyampaikan penjelasan kepada DPRD terkait laporan pengelolaan anggaran tahun 2021. Selanjutnya besok kami akan mendengar tanggapan dari para fraksi, dan itu nanti dibentuk oleh pansus (panitia khusus) dari teman-teman di DPRD,” ucap Kang Fahmi.

Ia menuturkan, hasil dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut akan mendapat percepatan pembahasan di DPRD Kota Sukabumi.

“Kita berharap laporan keuangan yang telah diaudit oleh bpk ini dan mendapatkan opini wtp ini juga mendapat percepatan pembahasan di dprd,” ungkap dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, program pemerintah tersebut bukan hanya hasil yang terlampir dari Pusat Perencanaan dan Pengembangan (Pusrenbang), melainkan berbagai stakeholder pun ikut terlibat.

“Saya menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa program pemerintah ini selain berasal dari Pusrenbang, juga dari berbagai jenjang. Mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kota. Serta berasal dari aspirasi anggota DPRD,” jelas Fahmi.

“Jadi insyaallah hasil reses yang telah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD ini akan kami akomodir sesuai dengan prioritas yang harus dilakukan,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB