JURNALSUKABUMI.COM – Tiga orang pria yang mengaku wartawan dan diduga telah melakukan pemerasan di SMKN 1 Kota Sukabumi digiring ke Mapolres Sukabumi Kota. Ketiganya diduga meminta uang secara paksa senilai Rp 15 juta.
Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda, mengatakan orang-orang tersebut mengaku wartawan dari tiga media berbeda. Ketiganya sempat meminta konfirmasi terkait penggunaan dana BOS di SMKN 1 Kota Sukabumi.
“Mereka awalnya datang untuk mengkonfirmasi terkait dana BOS. Kami layani sebagaimana mestinya kami melayani wartawan,” ujar Juanda di Mapolres Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Tiga orang tersebut juga membawa surat berisi data-data untuk dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOS 2020. Setelah mendapatkan data dari bendahara BOS, Juanda pun membacakan rincian penggunaannya.
“Saya jelaskan angka-angkanya, tahap satu segini. Lalu dia konfirmasi terkait penggunaan dengan angka itu, betul tidak, betul tidak memastikan,” jelas Juanda.
Penyampaian penggunaan dana BOS tak membuat tiga orang itu puas. Juanda kemudian memberikan opsi agar ketiganya memberitakan berita positif terkait SMKN 1 Kota Sukabumi. Tak heran, SMKN 1 merupakan salah satu sekolah unggulan di Kota Sukabumi.
“Dari situ mereka mulai menyampaikan terkait tarif. Awalnya Rp 17,5 juta, jadi 12, 10, sampai Rp 5 juta. Kalau enggak dikasih, nanti berita negatifnya yang dimuat,” tuturnya.
Juanda pun mengarahkan mereka untuk menemui komite sekolah dengan alasan anggaran publikasi ada di sana.
“Saya dapat pesan WA dari orang komite, katanyya mereka tetap minta Rp 15 juta,” tutur Juanda.
Juanda menambahkan dua dari tiga orang tersebut sempat mengaku sebagai anggota LSM. Juanda juga tidak terima karena salah satu tiga orang tersebut membentaknya.
“Saya juga ngerti soal media, soal LSM. Tau undang-undang tentang wartawan juga LSM. Ini kok mereka double,” tutur Juanda.
Tak terima mendapatkan perlakuan demikian, Juanda lantas melapor ke Polres Sukabumi Kota. Tak berselang lama, anggota polisi pun datang membawa ketiganya ke Mapolres Sukabumi Kota.
Hingga berita ini disusun ketiga orang yang mengaku wartawan masih diperiksa. Kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor












