JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR RI, Heri Gunawan turut mengecam aksi dugaan pengeroyokan terhadap wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha saat menjalankan tugas peliputan korban kecelakaan sepeda motor yang masuk Sungai Cimandiri di Jembatan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Politisi gaek Partai Gerinda yang karib disapa Hergun menegaskan, aksi kekerasan terhadap siapapun, terlebih kepada jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Maka itu, wakil rakyat yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV melingkupi Kota dan Kabupaten Sukabumi ini mengecam tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, kinerja para jurnalis sudah jelas dilindungi undang-undang untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi aktual kepada publik.
“Dugaan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan pada kebebasan pers. Saya meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Hergun, Rabu (15/06/2022).
Menurut Hergun, jika terbukti maka para pelaku harus segera dijatuhkan sanksi yang tegas, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. “Bila terbukti, pelakunya harus segera ditangkap. Usut tuntas kasus kekerasan kepada wartawan ini,” tukasnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertuang aturan mengenai sanksi bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pekerjaan wartawan.
“Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,”
Diketahui, peristiwa pengeroyokan jurnalis Jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha dipukuli orang tidak dikenal saat menjalankan tugas di Palabuhanratu, Senin (13/6/2022).
Waktu itu, Ilham bersama rekan wartawan lainnya saat itu sedang menghimpun informasi penanganan korban kecelakaan di RSUD Palabuhanratu.
Ilham datang ke RSUD Palabuhanratu melakukan cek, ricek, dan kroscek tiga korban kecelakaan. Kecelakaan tunggal sepeda motor itu jatuh ke Sungai Cimandiri di lokasi renovasi Jembatan Bagbagan.
“Saya sedang ngambil gambar tiba-tiba ada orang yang melakukan provokasi. Dia bilang enggak boleh ambil gambar, sambil menyeret saya keluar,” kata Ilham.
Tak hanya itu, Ilham juga diminta untuk mengahapus foto dan video di ponselnya. Hingga Ilham berada di depan, di luar gedung rumah sakit, belasan orang terprovokasi memukuli Ilham membabi buta.
“Ada belasan orang yang mukulin saya. Itu kan posisinya lagi rame juga, banyak orang di depan rumah sakit,” tutur Ilham
Atas kejadian ini Ilham bersama sejumlah rekan media didampingi perwakilan dari IJTI, PWI, dan SMSI melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Laporan diterima di Polres Sukabumi dengan nomor STBL/602/VI/2022/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.
Redaktur: Ujang Herlan












