JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi Marwan Hamami melarang hewan ternak dari luar daerah masuk ke wilayahnya guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin merambah.
Pasalnya, kasus PMK pada hewan ternak seperti sapi dan kerbau kiriman dari luar daerah telah ditemukan. Satu diantaranya di Kecamatan Sukalarang yang merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Cianjur pada beberapa waktu lalu.
“Untuk PMK kita terus mencermati setiap pergerakannya, terutama hewan dari luar daerah sudah tidak diperbolehkan masuk ke Sukabumi. Karena kemarin sudah teridentifikasi kasusnya di Sukalarang, itu kiriman dari daerah Jawa,” ujar Marwan Hamami seusai upacara HUT DPKP, Senin (13/6/2022).
Selain itu, Marwan mengaku telah menginstruksikan unsur terkait mulai dari kecamatan, UPTD dan dinas peternakan, untuk memonitoring hewan ternak di setiap wilayahnya masing-masing guna memaksimalkan upaya pencegahan.
“Kita juga memberikan edukasi terhadap kelompok peternak dan melakukan penyemprotan disinfektan untuk kawasan yang berpotensi terjadi penyebaran. Seperti pasar hewan dan lain sebagainya,” terangnya.
Menurutnya, sejauh ini penyebaran PMK di Kabupaten terluas kedua di pulau Jawa Bali ini masih terbilang aman terkendali. Bahkan Sukabumi diharapkan menjadi daerah penyuplai hewan kurban terutama bagi kebutuhan di wilayah ibukota.
“Kelompok peternak yang memelihara ternaknya dalam jumlah besar dipantau secara utuh,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












