MUI Kab Sukabumi Gelar Rakor ke-2 Bahas PMK dan Khilafatul Muslimin

Kamis, 9 Juni 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat koordinasi (Rakor) ke-1 membahas tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) dan organisasi Khilafatul Muslimin.

Acara Rakor tersebut dihadiri Ketua MUI, KH. Fatahilah, Sekum MUI KH. Ujang Hamdun, Kepala Kemenag Hasen Chandra, Kasi Datun Gede Maulana S.H, Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman mewakili Kapolres Kota, Kompol Maryono mewakili Kapolres dan Hj Dedah Herlina. Serta perwakilan MUI di 47 kecamatan.

Komisi Hukum MUI, Abuya Royani menjelaskan, menyangkut kasus PMK yang marak akhir-akhir ini, pihaknya berpegang pada Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022. Selama tidak bertentangan dengan Fiqih kata Abuya, dagingnya halal dan boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

“Dalam kegiatan ini, kami hadirkan dari unsur pemerintah yaitu dari Dinas Peternakan untuk menjelaskan tentang apa dan bagaimana menyikapi PMK. Sementara tentang Khilafatul Muslimin, kita hadirkan dari Kejaksaan Negeri sebagai Ketua Bakorpakem,”kata Abuya Royani.

Kadis Peternakan, Hj. Dedah Marlina mengungkapkan, bahwa PMK tidak menular pada manusia. Oleh karena itu, daging kurban aman untuk.dikonsumsi dalam suhu maksimum 100 derajat celsius. Saat menjelang Idul Adha, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penyekatan di wilayah yang merupakan pintu masuk lewat Benda dan Sukalarang.

Sementara itu Kepala Kemenag Sukabumi, Hasen Chandra mengatakan, organisasi Khilafatul
Muslimin di Cikembang bisa dipastikan tidak berizin.

Ditemui ditempat yang sama, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Cibadak, Gede Maulana S.H mewakili Kajari mengungkapkan, terkait Khilafatul Muslimin, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada pihak Kepolisian. Karena kejaksaan hanya melaksanakan penegakkan hukum. Sementara penertiban dilakukan oleh pihak Kepolisian. Itu pun didasarkan atas prinsip praduga tidak bersalah.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Lantunan Al-Qur’an dan Senyum Anak Yatim Warnai Santunan Muharam Warung Sedekah
Milad Ke-54 DMI, Bupati: Jadikan Masjid dan Majelis Ilmu Benteng Pertahanan Moral Generasi
Camp Religi Mubarakah: Pemuda Masjid Dunia Kumpul di Sukabumi
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sambut 1 Muharram 1448 H, Heri Gunawan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Berhijrah
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Sukabumi Siapkan Pawai Akbar dan Khotmil Qur’an
Bertepatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Asep Japar Resmikan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi
Refleksi Mendalam Idul Adha, Heri Gunawan: Haji dan Qurban adalah Momentum Meruntuhkan ‘Berhala’ Ego Modernitas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:11 WIB

Lantunan Al-Qur’an dan Senyum Anak Yatim Warnai Santunan Muharam Warung Sedekah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:40 WIB

Milad Ke-54 DMI, Bupati: Jadikan Masjid dan Majelis Ilmu Benteng Pertahanan Moral Generasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:36 WIB

Camp Religi Mubarakah: Pemuda Masjid Dunia Kumpul di Sukabumi

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 10:28 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Heri Gunawan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Berhijrah

Berita Terbaru