Tinjau Operasi Gabungan, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Pentingnya Taat Pajak

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau pelaksanaan Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan RE Martadinata, Selasa (7/6/2022).

Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Barat pada sektor pajak kendaraan bermotor dengan menekan jumlah kendaraan penunggak pajak.

“Kegiatan ini kolaborasi dari berbagai pihak baik pemda, Bapenda Jabar atau samsat, bjb, polres dan denpom.  Bagaimana edukasi warga akan pentingnya kedisiplinan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Achmad Fahmi.

Menurutnya, gelaran operasi gabungan tersebut sifatnya edukasi, sosialisasi dan melakukan penjaringan potensi yang masih banyak di Kota Sukabumi. Ia menambahkan, apabila edukasi berjalan dengan baik, maka warga disiplin membayar pajak yang berdampak akan semakin menguatkan dan meningkatkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Kegiatan tersebut menyasar potensi dari Kendaraan Tidak Membayar Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU). Hal itu mengacu pada data penelusuran tahun 2022, yang mana penunggak pajak di Kota Sukabumi sesuai daftar telusur sebanyak 1.630 kendaraan, dan yang telah diverifikasi sebanyak 1.486 kendaraan.

Sementara, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Sukabumi Bapenda Jabar, Iwan Juanda menambahkan, operasi gabungan terpadu yang diselenggarakan di tahun anggaran 2022 tersebut merupakan pertama dan terakhir, yaitu pada 7-9 Juni 2022.

”Target utama dalam rangka memberikan pemahaman, edukasi dan peningkatan kesadaran kepada masyarakat,” ucap Iwan.

Sebab menurutnya, dalam menggali penerimaan pajak tidak cukup kalau mengharapkan dalam operasi tiga hari. Karena jelas dia, jumlah kendaraan tidak melaksanakan daftar ulang KBMDU sebanyak 119 ribu untuk roda dua dan empat.

Sehingga lanjut Iwan, yang jadi potensi Kota Sukabumi sangat besar 32 persen atau 40 ribu kendaran roda dua dan empat yang tidak membayar pajak. Besarnya potensi tersebut diupayakan dengan adanya operasi penyadaran agar warga sadar dengan diberikan edukasi. Dimana biasanya ketika operasi gabungan dalam sehari, terdapat 150 unit kendaraan terjaring.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru