Kadiv Pas Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan 1,196 Ton Sabu-sabu

Sabtu, 21 Mei 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jawa Barat, M Hilal, menyaksikan dan turut melakukan pemusnahan 1,196 ton narkotika jenis sabu-sabu.

Kadiv Pas mengatakan, keikutsertaan pihaknya pada kegiatan tersebut, merupakan bukti adanya sinergitas antar instansi penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.

Selain itu kata dia, juga sebagai bentuk peran aktif jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bentuk sinergitas dan dukungan kita terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Jabar,” ungkap M Hilal dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/22).

Sementara, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan, barang bukti sabu tersebut, merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangadaran pada Maret 2022 lalu.

“Total barang bukti yang dimusnahkan ada 1,196 ton narkotika jenis sabu,”ungkap Suntana, di Mapolda Jabar.
Menurut Suntana, sabu-sabu tersebut, merupakan kiriman dari sindikat internasional asal Iran. Barang haram itu, rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa.

Terdapat lima tersangka ujarnya, yang saat ini tengah menjalani proses hukum, mereka diantaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.

“Kegiatan ini tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,”tandasnya.

Pemusnahan narkoba yang juga dihadiri oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNNP dan Kodam III Siliwangi serta penegak hukum lainnya tersebut, berlokasi di halaman Mapolda Jawa Barat.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru