JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jawa Barat, M Hilal, menyaksikan dan turut melakukan pemusnahan 1,196 ton narkotika jenis sabu-sabu.
Kadiv Pas mengatakan, keikutsertaan pihaknya pada kegiatan tersebut, merupakan bukti adanya sinergitas antar instansi penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
“Ini adalah bentuk sinergitas dan dukungan kita terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Jabar,” ungkap M Hilal dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/22).
Sementara, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan, barang bukti sabu tersebut, merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangadaran pada Maret 2022 lalu.
Terdapat lima tersangka ujarnya, yang saat ini tengah menjalani proses hukum, mereka diantaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
“Kegiatan ini tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,”tandasnya.
Pemusnahan narkoba yang juga dihadiri oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNNP dan Kodam III Siliwangi serta penegak hukum lainnya tersebut, berlokasi di halaman Mapolda Jawa Barat.
Redaktur: Usep Mulyana












