Heboh Sukabumi Light Festival, Kang Fahmi: Belum Kantongi Izin!

Selasa, 3 Mei 2022 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Media Sosial di Sukabumi sempat dihebohkan dengan informasi rencana gelaran acara Light Festival atau Festival Cahaya yang disebut-sebut bakal digelar dalam waktu dekat. Namun hal tersebut mendapat bantahan langsung dari Pemkot Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut belum mendapatkan izin baik dari Pemkot maupun dari pihak keamanan (Polres,red).

“Belum mendapatkan izin baik dari pemerintah daerah maupun unsur aparat keamanan,” ujar Fahmi dalam keterangan yang dilansir dari situs Dokpim Setda Kota Sukabumi, Minggu (1/5/2022).

Dalam poster yang tersebar di medsos, penyelenggaraan festival itu direncanakan pada 2 hingga 5 Juni 2022. Selebaran juga mencantumkan logo tulisan Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata).

Fahmi menegaskan penggunaan logo Dispora Kota Sukabumi pada poster Sukabumi Light Festival, bukan menandakan kegiatan ini dilakukan oleh dinas tersebut.

Kang Fahmi pun menghimbau agar warga Sukabumi, khususnya pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) untuk sementara waktu tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk periklanan yang ditayangkan hingga diketahui tahapan perizinan yang ditempuh oleh pihak panitia.

Terpisah, Kepala Dispora Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, mengatakan perizinan kegiatan tersebut masih dalam proses.
Untuk diketahui, pada postingan Sukabumi Light Festival juga tertulis bahwa acara akan digelar di Stadion Suryakencana. Pada postingan itu juga tertera informasi kesediaan layanan sewa tenant bagi UMKM.

Layanan sewa tenant tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni tenant tanpa tenda sebanyak 40 tenant dengan harga sewa Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk tenant dengan tenda tersedia 10 tenant dengan harga sewa Rp 2 juta. Pada kanan bawah poster terdapat informasi fasilitas yang akan diterima penyewa tenant, antara lain luas tempat 3×3 meter, dan listrik.

Pada sudut kiri bawah poster itu terdapat beberapa rincian acara yang akan dihelat, diantaranya Air Mancur Menari, Dancing Fire and Water, Water Screen, dan Laser Show.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Sejumlah Indomaret di Sukabumi Mendadak Tutup, Warga Bingung Ada Apa?
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:01 WIB

Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sejumlah Indomaret di Sukabumi Mendadak Tutup, Warga Bingung Ada Apa?

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terbaru