Heboh Sukabumi Light Festival, Kang Fahmi: Belum Kantongi Izin!

Selasa, 3 Mei 2022 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Media Sosial di Sukabumi sempat dihebohkan dengan informasi rencana gelaran acara Light Festival atau Festival Cahaya yang disebut-sebut bakal digelar dalam waktu dekat. Namun hal tersebut mendapat bantahan langsung dari Pemkot Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut belum mendapatkan izin baik dari Pemkot maupun dari pihak keamanan (Polres,red).

“Belum mendapatkan izin baik dari pemerintah daerah maupun unsur aparat keamanan,” ujar Fahmi dalam keterangan yang dilansir dari situs Dokpim Setda Kota Sukabumi, Minggu (1/5/2022).

Dalam poster yang tersebar di medsos, penyelenggaraan festival itu direncanakan pada 2 hingga 5 Juni 2022. Selebaran juga mencantumkan logo tulisan Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata).

Fahmi menegaskan penggunaan logo Dispora Kota Sukabumi pada poster Sukabumi Light Festival, bukan menandakan kegiatan ini dilakukan oleh dinas tersebut.

Kang Fahmi pun menghimbau agar warga Sukabumi, khususnya pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) untuk sementara waktu tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk periklanan yang ditayangkan hingga diketahui tahapan perizinan yang ditempuh oleh pihak panitia.

Terpisah, Kepala Dispora Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, mengatakan perizinan kegiatan tersebut masih dalam proses.
Untuk diketahui, pada postingan Sukabumi Light Festival juga tertulis bahwa acara akan digelar di Stadion Suryakencana. Pada postingan itu juga tertera informasi kesediaan layanan sewa tenant bagi UMKM.

Layanan sewa tenant tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni tenant tanpa tenda sebanyak 40 tenant dengan harga sewa Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk tenant dengan tenda tersedia 10 tenant dengan harga sewa Rp 2 juta. Pada kanan bawah poster terdapat informasi fasilitas yang akan diterima penyewa tenant, antara lain luas tempat 3×3 meter, dan listrik.

Pada sudut kiri bawah poster itu terdapat beberapa rincian acara yang akan dihelat, diantaranya Air Mancur Menari, Dancing Fire and Water, Water Screen, dan Laser Show.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!
Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 20:58 WIB

Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777