Pilkades Serentak, Bupati Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Tambahan

Kamis, 14 April 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami meninjau pelaksanaan uji kompetensi seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak siklus II gelombang 1 tahun 2022 di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi, Kamis (14/04/2022).

Dalam kesempatan itu, orang Nomor satu di Kabupaten ini mengatakan, seleksi tambahan dilakukan kepada desa yang jumlah calon kepala desanya lebih dari lima orang. Berdasarkan aturan, maksimal calon kepala desa itu berjumlah lima orang.

“Makanya, sejumlah desa yang melaksanakan pilkades dan calon kepala desanya lebih dari lima, diadakan seleksi tambahan,” ujar Marwan

Proses seleksi tambahan ini, sambung Marwan melibatkan lembaga pendidikan. Dalam hal ini, Pemkab Sukabumi bekerjasama dengan STISIP Widyapuri Mandiri.

“Mitra pemerintah yang independen ialah dunia pendidikan,” ucapnya.

Informaisnya, ada enam desa yang melaksanakan seleksi tambahan calon kepala desa. Keenam wilayah itu ialah Desa Nagrak, Cibolang Kaler, dan Sukaresmi Kecamatan Cisaat, Kutajaya Kecamatan Cicurug, Pangumbahan Kecamatan Ciracap, dan Curugkembar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan, materi yang diujikan meliputi seputar desa. Terutama dari sisi motivasi, kompetensi, visi-misi, dan komitmen membangun desa.

“Nanti penguji yang akan menggali itu,” ungkapnya.

Proses seleksi tambahan ini, lanjut dia, sistemnya yang tidak memenuhi kualifikasi langsung gugur. Jadi, hanya lima yang akan diambil dan mengikuti pilkades serentak.

“Sekarang yang mengikuti seleksi ini, ada enam atau tujuh calon dari setiap desa. Kalau misalnya tujuh calon, berarti yang gugur di seleksi ini dua orang. Kalau enam, berarti satu orang yang gugur. Intinya, maksimal lima orang yang ikut pilkades,” bebernya.

Pilkades serentak tahun 2022 ini, ada 70 desa dari 36 kecamatan yang melaksanakannya.

“Dari semua itu, hanya enam desa saja yang jumlah calonnya lebih dari lima. Jadi, hanya desa-desa tersebut yang melaksanakan seleksi tambahan,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru