Kedapatan Balap Liar, Polisi: Siap-siap Ditindak Tegas hingga Sanksi Ini!

Sabtu, 9 April 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Patroli rutin selama Bulan Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Sukabumi Kota ‘pelototi’ beberapa titik lokasi rawan balap liar. Seperti di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) tepatnya di sekitar kawasan Fly Over Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tempat rawan dan keramaian selama bulan suci Ramadan.

“Ya, untuk Fly Over menjadi tempat ngabuburit dan ajang kumpul-kumpul para remaja. Untuk menghindari kegiatan balapan liar, patroli rutin diintensipkan di sana” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Sabtu (09/04/2022).

Lanjut dia, polisi tidak akan segan-segan akan menindaklanjuti dan akan memberikan sanksi terhadap pelaku balap liar, sesuai Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

“Terhadap pelaku yang kedapatan melakukan aktivitas balap liar, siap-siap akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Pihaknya pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta membantu tugas Polisi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami minta peran aktif masyarakat agar melapor ke petugas ketika terjadi balapan liar. Tidak hanya di Jalan Lingkar Selatan saja, tetapi di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru