Diduga akan Tawuran, 17 Pelajar SLTP Diamankan Polisi

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Belasan Pelajar Sekolah Lanjut  Tingkat Pertama  (SLTP), di Kota Sukabumi digelandang.ke kantor Polsek Cikole Resort Sukabumi Kota, Selasa (29/3/22).

Belasan pelajar tersebut, diamankan Polsek Cikole karena diduga ikut terlibat tawuran yang terjadi di Jalan R Syamsudin SH, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

Saat mendapat laporan dari warga adanya tawuran antar pelajar SMP, sejumlah aparat Polsek Cikole segera melakukan penyisiran yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Pantauan Jurnalsukabumi.com di lokasi, saat aparat melakukan penyisiran, ditemukan belasan pelajar SLTP yang tengah nongkrong di salah satu warung di Gang Mesjid RT.04/07 Kelurahan Cikole.

Tak lama kemudian, pihak kepolisian langsung menggeledah tas dan saku pakaian belasan pelajar tersebut. Namun tidak ditemukan berupa alat-alat perang yang diduga di pakai untuk melakukan tawuran.

Ketua RT.04/07 Kelurahan Cikole, Lukman mengatakan, pihaknya kerap melihat pelajar SMP yang nongkrong di tempat warung tersebut, bahkan sering membuat resah masyarakat sekitar.

“Mereka kerap nongkrong disini, dari pulang sekolah kadang sampai malam. Disuruh pulang susah,” kata Lukman kepada Jurnalsukabumi.com.

Bahkan sambung dia, saat terjadinya tawuran, melihat sejumlah pelajar berseragam warna biru putih berlarian dan berhamburan usai terjadinya tawuran.

“Mereka pada lari lewat gang ini, sebagian ada yang kabur. Setelah datanya polisi. Sisanya dibawa ke Polsek Cikole,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna menjelaskan, bahwa terkait tawuran antar pelajar tersebut pihaknya saat itu sedang melaksanakan patroli, dan mengamankan belasan anak-anak pelajar yang sedang nongkrong itu ke Mako Polsek Cikole.

“Dari hasil pemeriksaan setelah diamankan, ternyata mereka anak-anak SLTP di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,”

Lanjut dia, pada saat para pelajar ditemukan itu tidak terlibat langsung tawuran. Namun dari Polsek Cikole bisa menggagalkan aksi tawuran tersebut dan mengamankan sementara 17 orang. Dari semua yang diamankan juga tidak ditemukan senjata tajam.

“Dari hasil pemeriksaan ini tidak ada pemicu tetapi mereka hanya janjian biasa saja melalui di media sosial, memang ada sedikit janjian dan yang diamankan itu dari tiga Sekolah,” ucapnya.

Subarna juga menjelaskan, untuk tindak lanjutnya, mereka semua akan dibina dan dimintai keterangan. Setelah itu akan dipanggil dari pihak sekolah maupun keluarganya supaya tidak berbuat seperti itu lagi.

“Alhamdulillah pihak sekolah sudah dipanggil, berikut pihak orang tuanya juga sudah dipanggil. Namun untuk anak perempuan yang ikut diamankan, mereka hanya nongkrong-nongkrong saja yang kebetulan ditempatnya, makanya ikut diamankan,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru