JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Perdagangan memberlakukan aturan harga eceran tertinggi (HET). Turunnya harga minyak goreng ini tentu disambut gembira oleh masyarakat.
Namun, aturan ini dikeluhkan sejumlah pedagang di pasar karena stok tidak mendukung. Seperti Pedagang minyak goreng di Pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi hingga Kamis (3/2/2022), masih kesulitan mendapatkan stok minyak goreng murah dari distributor.
Salah satu pedagang, Iwan Darmawan mengaku, baru sekali mendapatkan stok minyak goreng kemasan dengan harga murah dari distributor.
“Minyak Subsidi kita baru mendapatkan kemarin, hari kemarin itupun hanya 5 dus dan harus cash,” kata Iwan kepada jurnalsukabumi.com.
Selain itu, ia hanya mendapat lima dus minyak goreng kemasan dengan harga murah karena pembelian dibatasi oleh distributor.
“Kita tidak ada kiriman lagi dari distributor, ada kiriman pun dibatas cuma bisa beli 5 dus,” terangnya.
Ia mengaku, dengan adanya penurunan harga malah berdampak terhadap ketersediaan minyak. Bahkan kini, pembayaran secara berangsur tidak diberikan.
“Biasanya kita itu kridit sepuluh hari paling lama dua minggu cuma kmren katanya barang nya susah cuma di jatah 5 dus cash,” tuturnya.
Diketahui, untuk minyak goreng curah, HET sebesar Rp 11.500 per liter. Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












