DPMD Kab Sukabumi Hadiri Acara Peningkatan Badan Musyawarah Desa Kecamatan Sukabumi

Rabu, 22 Desember 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menghadiri acara badan kerjasama antar desa Kecamatan Sukabumi, peningkatan kapasitas Badan Pemusyawarahan Desa (BPD), acara bertempat di Aula Hotel Sukabumi Indah jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12/2021).

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Adpemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi, mengatakan bahwa BPD mempunyai tiga fungsi. Yakni menyusun dan menyepakati peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang dibentuk menjadi dokumomen yaitu dokumen RPJMDES serta dokumen RKPDES sebagai penjabaran tahunan selama 6 tahun kepala desa itu menjabat dan terakhir terkait dengan pengawasan kinerja kepala desa.

“Disini DPMD hanya memberikan seputar perencanaan di desa karena kalau terkait dengan pengawasan kinerja yang akan menyampaikan dari Inspektorat lalu penyampaian perdes diberikan oleh Kabag Hukum,” kata Dedi kepada jurnalsukabumi.com seusai acara.

Dedi mengaku saat ini hanya mereview saja terkait dengan dokumen RPJMDES dan dokumen RPJMDES yang selalu didengungkan sebagai kiblat dan kitab suci DPMD ternyata hari ini harus tetap di rubah, mungkin tidak hanya di Kabupaten Sukabumi saja akan tetapi Se-Indonesia kebijakan-kebijakan dari atas yang diantaranya terkait di massa pandemi, penganggran juga peeuntuknanya berubah dari tahun 2020 tentang permendes untuk mengalihkan kegiatan.

“Saya merasa kasihan kepada Kades terpilih di tahun 2019 lantaran dengan janji-janji politiknya belum terpenuhi semua karena ada dana desanya yang dialihkan untuk kegiatan bantuan langsung tunai (BLT) juga sama pada tahun 2021,” jelasnya.

Tak hanya itu sambung dia, di tahun 2022 juga sudah jadi RKPDES tiba-tiba lahir Perpres 104 tahun 2021, selain merubah RPJMDES harus dirubah juga RKPDES nya, kalau tidak dirubah maka tidak akan nyambung dengan Apbedesnya sebab RKPDES itu acuan sebagai Apebedes.” pungkasnya.

Ditempat yang sama pemateri Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menjelaskan peningkatan dan wawasan  itu tentunya berbicara tentang bagaimana pengetahuan anggota BPD itu dapat menyerap informasi tentang regulasi dan regulasi ini  mengatur tentang materi yang dibahas hari ini yang disampaikan yaitu tentang teknik penyusunan peraturan yang ada di desa jadi materinya seputar itu.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan anggota BPD ini dapat menjalankan profesinya dengan baik dengan mengenal, mengetahui, memahami dan mengimplentaaikan sehingga kedudukan BPD yang sebagai mitra kerja Pemerintah desa itu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.

Sementara itu Ketua BKAD Kabupaten Sukabumi Sutarto Ranu Saputra menambahkan Alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan lancar, semoga pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Badan Musyawarah Desa bermanfaat untuk semua anggota BPD.” singkatnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir, Camat Sukabumi  Nunung Nurhayati, DPK Apdesi Kecamatan Sukabumi Edi Juarsah bersama jajaran, Ketua Abpednas Kabupaten Sukabumi Ujang Sulaeman Daroni bersama jajaran.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru