JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pengelola Zakat (UPZ) Cikembar menyalurkan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi. Dana Rutilahu tersebut disalurkan kepada Ujang Karta, Warga Kampung Cibatu, RT 01/02, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar.
Selain dihadiri oleh kelurga penerima, penyaluran dana Rutilahu yang dipusatkan di rumah penerima manfaat ini, juga dihadiri perwakilan pemerintah desa setempat beserta jajarannya dan Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimcam) Cikembar.
Kepala Desa (Kades) Cibatu, Ijang, mengapresasi cepat tanggapnya Baznas Kabupaten Sukabumi dalam menangani warga yang kurang mampu.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Baznas Kabupaten Sukabumi dan UPZ Cikembar. Dan kami berharap untuk kuota bantuan Rutilahu agar ditambah lagi mengingat masih banyak warga khususnya di Desa Cibatu yang tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Ijang.
Sementara itu, Ketua UPZ Kecamatan Cikembar, Ijam Jamaludin, membenarkan, bahwa telah menyampaikan atau menyakurkan dana Rutilahu kepada Warga Desa Cibatu, titipan dari Baznas Kabupaten Sukabumi.
“Penyaluran dana dilakukan pada hari Selasa, Tanggal 7 Desember 2021, kemarin. Besaran anggarannya Rp 20 Juta,” kata Ijam kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (8/12/21).
Ia menambahkan seluruh masukan yang disampaikan Kades Cibatu terkait dengan penambahan kuota bantuan Rutilahu akan teruskan ke Baznas Kabupaten Sukabumi. Mengingat, Desa Cibatu pada Tahun ini ada peningkatan secara persentase terkait dengan Zakat dan Infaq.
“Kami berharap kepada Warga Cibatu, dalam memberikan atau respon terhadap pengumpulan zakat dan infaq semakin ditingkatkan lagi. Tahun ini Desa Cibatu cukup baik dan mengalami peningkatan. Maka dari itu, Desa Cibatu dinobatkan sebagai Desa terbaik dalam segi persentase Zakat dan Infaq se-Kecamatan Cikembar,” beber Ijam
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












