KPAID Kabupaten Sukabumi Kunjungi Rumah Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas di Tegalbuled

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi mengunjungi rumah pelaku penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas berusia 13 tahun di Kecamatan Tegalbuled, Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/12/21).

Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi, Imam Nuril, maksud kedatangan dirinya ke rumah pelaku penganiayaan adalah untuk memberikan bantuan materil maupun moril terhadap istri pelaku dan dua anaknya.

“Setelah kami berkunjung ke rumah korban, kami sempatkan juga mengunjungi rumah pelaku. Kami sadar, isteri dan dua anak pelaku sering mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari masyarakat setelah terungkapnya kasus ini,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com

Lanjut Imam, keluarga Dudu juga terdampak secara ekonomi. Setelah Dudu diproses secara hukum, keluarganya sulit mendapatkan penghasilan.

KPAID Kabupaten Sukabumi juga mendatangi sekolah dari anak pelaku untuk meminta kepada para guru agar bisa memantau anak tersebut.

“Kepada pihak sekolah kami minta untuk terus menjaga anak-anak tersebut agar tidak mendapatkan perlakuan bullying dari teman-temannya,” tandasnya

Dirinya berharap agar kedua anak dari pelaku penganiayaan dapat terus melanjutkan sekolahnya.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terbaru