JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi mengunjungi rumah pelaku penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas berusia 13 tahun di Kecamatan Tegalbuled, Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/12/21).
Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi, Imam Nuril, maksud kedatangan dirinya ke rumah pelaku penganiayaan adalah untuk memberikan bantuan materil maupun moril terhadap istri pelaku dan dua anaknya.
“Setelah kami berkunjung ke rumah korban, kami sempatkan juga mengunjungi rumah pelaku. Kami sadar, isteri dan dua anak pelaku sering mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari masyarakat setelah terungkapnya kasus ini,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com
Lanjut Imam, keluarga Dudu juga terdampak secara ekonomi. Setelah Dudu diproses secara hukum, keluarganya sulit mendapatkan penghasilan.
KPAID Kabupaten Sukabumi juga mendatangi sekolah dari anak pelaku untuk meminta kepada para guru agar bisa memantau anak tersebut.
“Kepada pihak sekolah kami minta untuk terus menjaga anak-anak tersebut agar tidak mendapatkan perlakuan bullying dari teman-temannya,” tandasnya
Dirinya berharap agar kedua anak dari pelaku penganiayaan dapat terus melanjutkan sekolahnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor












