KPAID Kabupaten Sukabumi Kunjungi Rumah Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas di Tegalbuled

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi mengunjungi rumah pelaku penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas berusia 13 tahun di Kecamatan Tegalbuled, Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/12/21).

Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi, Imam Nuril, maksud kedatangan dirinya ke rumah pelaku penganiayaan adalah untuk memberikan bantuan materil maupun moril terhadap istri pelaku dan dua anaknya.

“Setelah kami berkunjung ke rumah korban, kami sempatkan juga mengunjungi rumah pelaku. Kami sadar, isteri dan dua anak pelaku sering mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari masyarakat setelah terungkapnya kasus ini,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com

Lanjut Imam, keluarga Dudu juga terdampak secara ekonomi. Setelah Dudu diproses secara hukum, keluarganya sulit mendapatkan penghasilan.

KPAID Kabupaten Sukabumi juga mendatangi sekolah dari anak pelaku untuk meminta kepada para guru agar bisa memantau anak tersebut.

“Kepada pihak sekolah kami minta untuk terus menjaga anak-anak tersebut agar tidak mendapatkan perlakuan bullying dari teman-temannya,” tandasnya

Dirinya berharap agar kedua anak dari pelaku penganiayaan dapat terus melanjutkan sekolahnya.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Berita Terbaru