Perda RTRW Kota Sukabumi Tahun 2021-2041 Telah Disahkan?

Sabtu, 20 November 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kota Sukabumi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041 Kota Sukabumi menjadi Peraturan Daerah (Perda) definiitif.

Ketua Pansus Raperda RTRW 2021-2041 Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya sudah tuntas menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Raperda yang saat ini sudah disahkan menjadi Perda.

“Diharapkan Pemerintah Kota Sukabumi, segera mengirimkan berkas ini ke Provinsi Jawa Barat. Untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian dalam Negeri, yang nantinya dikoordinasikan dengan kementerian terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami menyampaikan sambutan Wali Kota bahwa setelah mendapatkan persetujuan sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2016 tentang evaluasi Raperda tentang tata ruang daerah. Maka, proses selanjutnya akan menyampaikan kepada Gunernur untuk dilakukan evaluasi.

Lanjut dia, setelah dintangan Gubernur selanjutnya dalam melakukan evaluasi akan berkonsultasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah.

“Pemkot Sukabumi berharap tahapan evaluasi Gubernur bisa lancar sehingga Raperda RTRW Tahun 2021 -2041 tersebut dapat ditetapkan pada waktunya,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru