Perda RTRW Kota Sukabumi Tahun 2021-2041 Telah Disahkan?

Sabtu, 20 November 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kota Sukabumi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041 Kota Sukabumi menjadi Peraturan Daerah (Perda) definiitif.

Ketua Pansus Raperda RTRW 2021-2041 Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya sudah tuntas menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Raperda yang saat ini sudah disahkan menjadi Perda.

“Diharapkan Pemerintah Kota Sukabumi, segera mengirimkan berkas ini ke Provinsi Jawa Barat. Untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian dalam Negeri, yang nantinya dikoordinasikan dengan kementerian terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami menyampaikan sambutan Wali Kota bahwa setelah mendapatkan persetujuan sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2016 tentang evaluasi Raperda tentang tata ruang daerah. Maka, proses selanjutnya akan menyampaikan kepada Gunernur untuk dilakukan evaluasi.

Lanjut dia, setelah dintangan Gubernur selanjutnya dalam melakukan evaluasi akan berkonsultasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah.

“Pemkot Sukabumi berharap tahapan evaluasi Gubernur bisa lancar sehingga Raperda RTRW Tahun 2021 -2041 tersebut dapat ditetapkan pada waktunya,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Legislator PKS Danny Ramdhany Dorong Warga Cikole Ubah Sampah dan Pekarangan Jadi ‘Cuan’
Dialog di Warungkiara, Hamzah Fokus Wujudkan Infrastruktur Baik dan Rumah Layak
Reses Perdana DPRD, Faizal Akbar Awaludin Serap Aspirasi Wujudkan Sukabumi Mubarokah
Reses DPRD Berjalan Efektif, Infrastruktur Curugkembar–Cidadap Masuk Program 2026
Serap Aspirasi Warga, Rika Yulistina Tekankan Isu Anak dan Perempuan
Reses DPRD di Warungkiara, Warga Sampaikan Kebutuhan Nyata Langsung ke Wakilnya
Keracunan MBG di Simpenan, Dewan Hamzah Murka: Audit Total dan Bongkar Legalitasnya!
Anggota DPRD Kota Sukabumi Agus Samsul: Minta Pemkot Serius Perbaiki Jalan Merbabu Rusak Parah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:03 WIB

Legislator PKS Danny Ramdhany Dorong Warga Cikole Ubah Sampah dan Pekarangan Jadi ‘Cuan’

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:41 WIB

Dialog di Warungkiara, Hamzah Fokus Wujudkan Infrastruktur Baik dan Rumah Layak

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:29 WIB

Reses Perdana DPRD, Faizal Akbar Awaludin Serap Aspirasi Wujudkan Sukabumi Mubarokah

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:21 WIB

Reses DPRD Berjalan Efektif, Infrastruktur Curugkembar–Cidadap Masuk Program 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:50 WIB

Serap Aspirasi Warga, Rika Yulistina Tekankan Isu Anak dan Perempuan

Berita Terbaru

HEADLINE

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:20 WIB