Perda RTRW Kota Sukabumi Tahun 2021-2041 Telah Disahkan?

Sabtu, 20 November 2021 - 19:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kota Sukabumi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041 Kota Sukabumi menjadi Peraturan Daerah (Perda) definiitif.

Ketua Pansus Raperda RTRW 2021-2041 Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya sudah tuntas menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Raperda yang saat ini sudah disahkan menjadi Perda.

“Diharapkan Pemerintah Kota Sukabumi, segera mengirimkan berkas ini ke Provinsi Jawa Barat. Untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian dalam Negeri, yang nantinya dikoordinasikan dengan kementerian terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami menyampaikan sambutan Wali Kota bahwa setelah mendapatkan persetujuan sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2016 tentang evaluasi Raperda tentang tata ruang daerah. Maka, proses selanjutnya akan menyampaikan kepada Gunernur untuk dilakukan evaluasi.

Lanjut dia, setelah dintangan Gubernur selanjutnya dalam melakukan evaluasi akan berkonsultasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah.

“Pemkot Sukabumi berharap tahapan evaluasi Gubernur bisa lancar sehingga Raperda RTRW Tahun 2021 -2041 tersebut dapat ditetapkan pada waktunya,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB