Polsek Nagrak Terapkan Aturan Wajib Tunjukan Surat Vaksin untuk Penertiban SKCK

Rabu, 17 November 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Nagrak Polres Sukabumi memberlakukan aturan wajib menunjukan surat vaksinasi saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Penerapan wajib menunjukan surat vaksin ini mulai berlaku Rabu (17/11/2021) hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tak hanya itu, para warga Kecamatan Nagrak yang hendak membuat SKCK harus mengikuti tatacara prokes kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

“Demi percepatan target vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Nagrak dan umumnya Kabupaten Sukabumi, per hari ini bagi para warga yang akan membuat SKCK harus membawa surat keterangan Vaksinasi Covid-19,” kata Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman, kepada wartawan.

Dikatakannya, bahwa capai vaksinasi diwilayah Kecamatan Nagrak dan Ciambar belum memenuhi target. Dengan aturan ini diharapkan turut bisa meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Nagrak dan Ciambar agar secepatnya divaksin,” ungkap Deden.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

 

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:46 WIB

Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit

Berita Terbaru