Disperkim Undur Pelaksanaan Program RTLH dari September ke Nopember 2021

Jumat, 12 November 2021 - 10:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, mengalihkan waktu pelaksanaan Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari September ke Nopember 2021.

Hal ini disebabkan adanya perubahan anggaran yang lebih difokuskan pada pengendalian penyebaran Covid-19.

“Harusnya, dimulai dari Bulan September. Tapi karena adanya perubahan anggaran, terpaksa diundur jadi Bukan Nopember 2021,” kata Sekdis Perkim, Puji Widodo, beberapa waktu lalu.

Program RTLH pada tahun ini kata dia, jumlahnya juga terpangkas hampir separuhnya. Sebab anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembagunan, terpaksa harus direalokasikan untuk biaya penanganan Covid-19. Dana yang digelontorkan untuk program RTLH bersumber dari APBD Tahun 2021.

“Rencana awal kita akan membangun 1065 unit, karena ada efisiensi anggaran dikurangi menjadi 533 unit. Setiap pemanfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta,” kata Puji.

Mekanisme pencairan dana juga tidak sembarangan. Dana non tunai ditransfer melalui rekening ketua LPM desa. Sebanyak Rp15 juta ditransfer lagi oleh LPM ke toko material yang menjadi penyalur bahan bangunan. Sementara Rp1 juta dicairkan untuk biaya tukang Rp700 ribu dan administrasi pelaporan Rp300 ribu.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama
Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara
Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir

Berita Terbaru