Datangi Polres Sukabumi, Ketua Komisi I DPRD Laporkan Berita Hoaks Megawati Koma

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman melaporkan Hersubeno Arip ke Mapolres Sukabumi. Lantaran diduga menjadi pelaku penyebar berita Hoaks sakitnya Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Paoji Nurjaman yang selaku Wakil ketua bidang kaderisasi dan ideologi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebut Hersubeno Arief dituding ada di balik berita heboh terkait Ketum PDI Perjuangan yang sedang koma dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Padahal kondisinya sehat dan tidak sedang menjalani perawatan.

“Dari DPP maupun DPC telah mengcrosschek, ternyata Ibu Ketua Umum dalam keadaan baik-baik saja tidak dalam keadaan sakit,” kata Paoji seusai melaporkan ke Mapolres, Senin (13/8/2021).

Maka dari itu lanjut dia, seluruh DPC yang ada di seluruh indonesia berinisiatif melaporkan berita Hoax tersebut. Karena menyangkut nama baik Ketum partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Tidak hanya itu laporan ini dilayangkan agar ada efek jera bagi pembuat berita-berita bohong/Hoax yang sering bertebaran di sosial media.

“Nanti kita akan somasi media tersebut, apabila memang nanti diketahui terjadi pelanggaran maka oknum yang bekerja di media tersebut juga harus dituntut, karena telah membuat berita tanpa dasar dan fakta. Kami dalam hal pelaporan ini mempunyai bukti-bukti yang kuat dan otentik,” terangnya.

Menurutnya, penyebarluasan berita Hoax dilakukan oleh salah satu media di tanah air itu dinilai sangat merugikan. Seharusnya mencari kebenaran informasi terlebih dahulu kepada sumber terpercaya, jangan sampai pembuatan berita hanya melalui dugaan atau opini saja.

“Yang harus ditekankan kepada pihak Kepolisian adalah siapapun yang telah menyebarkan Hoax yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka pihak aparat kepolisian harus menindaklanjutinya secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu sangat meresahkan dan merugikan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB