Kebangetan! Upah Puluhan Pekerja Proyek TPA Cikundul Kota Sukabumi Ditunggak

Rabu, 22 September 2021 - 21:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan pekerja proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, protes akibat upah kerjanya selama tiga bulan tidak dibayar oleh PT Tureloto Battu Indah (TBI) sebagai kontraktor pembangunan.

Salah satu pekerja proyek tersebut adalah Andry (37). Drinya mengaku semenjak bekerja 3 bulan yang lalu, pihak kontraktor PT TBI tidak membayar upah.

Padahal para buruh telah bekerja maksimal dalam proyek pembangunan TPA yang berada di Kecamatan Lembursitu ini.

“Ya, saya hingga saat ini belum dibayar, padahal kami sudah bekerja semaksimal mungkin, namun oleh pemborong bangunan hingga kini tak juga membayar upah kami,” kata Andri kepada wartawan,

Selain dirinya, ada sekitar 45 pekerja lain yang juga bernasib sama. Apalagi kata dia, ada yang sejak awal bekerja tak juga mendapat upah.

“Kalo gak salah, kurang lebih ada sekitar 45 yang bekerja dalam proyek ini. Mereka pun sama belum mendapat upah,” imbuhnya.

Dia menegaskan, jika masih tidak ada solusi, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demo.

“Kita akan demo, tapi harus musyawarah dulu bersama dengan karyawan lain, demi mencari solusi agar upah kami selama bekerja ini dibayar,” imbuhnya.

Dia pun berharap, PT TBI agar segera membayar hasil keringat mereka selama bekerja. Apalagi, banyak pekerja bangunan yang sumber penghasilanya hanya mengandalkan hasil kerja.

“Semoga segera ada solusinya, karena untuk kebutuhan sehari-hari hanya bersumber dari kerja disana. Jika tidak ada, saya berikut istri dan anak mau makan apa,” tandasanya.

Seperti diketahui, pembangunan TPA ini merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sebesar Rp 13.099.303.900 yang dikerjakan PT Tureloto Battu Indah (TBI) ini sudah dikerjakan sejak 13 Agustus 2020 lalu.

Sementara itu, Kepala Cabang PT TBI Sukabumi, Karel Manoppo, mengatakan persoalan pembayaran upah buruh yang lambat disebabkan adanya masalah internal.

“Kami akan musyawarahkan terlebih dahulu untuk mencari solusinya,” singkatnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Bukan Pelanggan! Sanca 3 Meter Tiba-tiba Kagetkan Pemilik Warung di Palabuhanratu 
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Wabup Andreas Pantau Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Penanganan
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bukan Pelanggan! Sanca 3 Meter Tiba-tiba Kagetkan Pemilik Warung di Palabuhanratu 

Berita Terbaru