JURNALSUKABUMI.COM – Program makan bergizi yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kesehatan masyarakat justru menuai sorotan. Di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) diduga beroperasi tanpa melibatkan ahli gizi.
Salah seorang Pengamat, Junaedi menyebut secara petunjuk teknis (juknis), keberadaan ahli gizi bukan sekadar pelengkap, melainkan syarat utama dalam operasional dapur program gizi. Tanpa tenaga profesional tersebut, kualitas makanan yang disajikan tidak memiliki jaminan, baik dari sisi kecukupan gizi maupun keamanan pangan.
“Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah program ini benar-benar dijalankan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, atau hanya sebatas menggugurkan kewajiban distribusi makanan?,” ucap Junaedi, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, Ahli gizi memiliki peran krusial dalam seluruh tahapan program. Mereka tidak hanya menyusun menu, tetapi juga memastikan bahan makanan aman dikonsumsi, mengawasi proses pengolahan, hingga mengevaluasi dampak konsumsi terhadap penerima manfaat. Tanpa pengawasan tersebut, risiko yang muncul tidak bisa dianggap sepele.
“Mulai dari ketidakseimbangan nutrisi, potensi kontaminasi makanan, hingga tidak tepatnya sasaran program, semuanya menjadi ancaman nyata. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru bisa bertolak belakang dengan tujuan awal program,” jelasnya.
Lebih jauh, dugaan ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam implementasi di lapangan. Program berbasis gizi semestinya dijalankan dengan standar ketat dan pengendalian yang jelas. Jika komponen utama seperti ahli gizi diabaikan, maka integritas program patut dipertanyakan.
“Namun kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai dorongan perbaikan,” tuturnya.
Program makan bergizi tetap menjadi langkah penting dan strategis, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. Hanya saja, pelaksanaannya harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Saat ini, dapur SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk tidak melibatkan ahli gizi, berpotensi dikenai sanksi berupa penghentian sementara (suspend) hingga penutupan operasional. Hal ini menjadi peringatan bahwa kualitas tidak boleh dikompromikan.
Diperlukan langkah cepat dari pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Transparansi, pengawasan ketat, serta pelibatan tenaga profesional harus menjadi prioritas utama.
“Karena pada akhirnya, program makan bergizi bukan hanya soal menyediakan makanan, tetapi memastikan setiap sajian benar-benar memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat. Tanpa itu, program yang baik di atas kertas bisa kehilangan makna di lapangan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












