JURNALSUKABUMI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi mengaku, pemasukan zis tertinggi di tahun sebelumnya yakni di tahun 2020 berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 78,8 persen.
Kadiv Penghimpunan Baznas Kabupaten Sukabumi, Iyan Sopyan menjelaskan, capaian tersebut direkapitulasi sejak Januari-Desember 2020. Selain dari ASN atau PNS, 9,0 persen dari masyarakat dan 1,7 persen dari kotak amal. Lalu, dari perusahaan kisaran 0,5 persen termasuk dana sosial keagamaan lainnya 11,2 persen.
“Zakat PNS dikategorikan sebagai penyumbang zakat terbesar selama tahun kemarin. Dan saat ini hingga Juli 2021 baru tercatat 30,3 persen Dari total jumlah penghimpunan,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/09/2021).
lanjut Iyan, adapun penyaluran infaq tersebut langsung menyasar kepada masyarakat dalam beberapa program seperti, sosial, ekonomi, dakwah dan advokasi. Begitu pula, dengan dana titipan yang diberikan dari Pemerintah Daerah (Pemda) digunakan untuk membangun sarana keagamaan dari mulai London Pesantren, Madrasah dan Masjid-masjid di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Untuk mendongkrak dan kesadaran akan zakat. Baznas tak henti-hentinya terus mengambil berbagai langkah guna dalam mensosialisasikan pentingnya zakat ini. Baik di media sosial maupun kegiatan langsung,” tandasnya.
Sementara itu, dikutip dari rilis Diskominfosan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menjelaskan, untuk mendongkrak pengumpulan zakat, Pemda mengeluarkan Surat instruksi Bupati Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemungutan Zakat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN atau PNS.
“Ini langkah kami dalam mendorong capaian zakat di kalangan PNS. Jadi, semua OPD tidak harus ragu untuk memotong gaji dan TKD para ASN dan PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk zakat ke Baznas,” tandasnya.
Reporter: PPL | Redaktur: Ujang Herlan












