Kolaborasi dengan PT PNM, Jabinsa On The Road Sasar Wilayah Selatan Sukabumi

Sabtu, 11 September 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) kembali melaksanakan program Jaksa Bina Desa (Jabinsa), Sabtu (11/09/2021).

Kegiatan yang dipusatkan di Pondok Alief Ujunggenteng, Ciracap ini dikemas melalui Jabinsa On The Road sekaligus menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 61 kepala desa (kades) se-wilayah Sukabumi Selatan. Melingkupi 6 kecamatan yakni Surade, Ciemas, Ciracap, Cibitung, Kalibunder dan Cimanggu.

Jabinsa kali ini, Kejari Sukabumi menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan dihadiri langsung Kepala Manager Regional PT PNM Sukabumi, Bayu.

Menurut Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, program Jabinsa yakni untuk membina masyarakat desa. Harapannya tidak hanya menjadikan desa yang taat hukum, tapi dengan Jabinsa dapat memberikan manfaat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan hidup kepada masyarakat desa secara tidak langsung.

Kajari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ny Roshita Yunianto menunggangi sepeda motor saat memimpin Jabinsa On The Road ke wilayah selatan Sukabumi.

“Rasa terima kasih kepada PT. PNM, sebagai mitra kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bisa berkenan hadir dan memberikan informasi mengenai profil, tugas, fungsi dan program kerja dari PT. PNM. Khususnya mengenai program pengkreditan bagi masyarakat desa kecil yang membutuhkan bantuan usaha guna pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” jelasnya didampingi Ketua IAD Kejari Kabupaten Sukabumi, Ny Roshita Yunianto.

Harapannya, para kepala desa yang hadir pada kegiatan kali ini dapat menyosialisasikan kembali adanya program bantuan pengkreditan dari PT. PNM kepada masing-masing warga desanya. Dengan begitu mampu membantu peningkatan kesejahteraan melalui akses permodalan, pendampingan dan program peningkatan kapasitas para pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.

Penandatangan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antar Kejari Kabupaten Sukabumi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Tentang PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan, pendampingan dan jasa manajemen kepada palaku usaha ultra mikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM).

PNM memiliki dua produk unggulan, yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang khusus memberikan pembiayaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang disertai dengan program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Program PKU memberikan pelatihan, pendampingan serta jasa menajemen kepada nasabah ULaMM yang disesuaikan dengan kebutuhan para nasabah. Program ini menjadi keunggulan PNM yang membedakan dengan lembaya pembiayaan lainnya.

Selain itu, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), merupakan produk pembiayaan usaha yang diberikan kepada kelompok perempuan prasejahtera produktif pelaku usaha ultra mikro.

Produk Mekaar tidak memerlukan anggunan, karena sistem jaminan yang digunakan adalah tanggung renteng.

Saat ini PNM memiliki 1.947 kantor layanan, yang terdiri dari 63 kantor cabang PNM, 631 kantor layanan ULaMM dan 1.253 kantor cabang Mekaar.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Bukan dari APBDes! Kemegahan Kantor Desa Pawenang Ternyata Dibiayai dari Kantong Pribadi Kades”.
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Cegah Penyimpangan, Kejari Kabupaten Sukabumi Bekali Kades Lewat Program Jaga Desa

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bukan dari APBDes! Kemegahan Kantor Desa Pawenang Ternyata Dibiayai dari Kantong Pribadi Kades”.

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB