JURNALSUKABUMI.COM – Belasan warga menuntut PT. Minu Garment Sukses (Molak) di Desa Pondokaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, untuk mengganti sistem keamanan (Securtity) yang selama ini sudah berjalan.
Endang salah satu perwakilan warga mengatakan, jika dirinya dan masyarakat sekitar meminta mengganti sistem keamanan yang sebelumnya outsorcing atau dengan menggandeng yayasan, harus menjadi sistem organik. Yakni perusahaan diminta untuk membentuk divisi keamanan dan juga mempekerjakan warga sekitar.
“Kita pengennya perusahaan putus kontrak dengan PT Surya Rajawali Sakti Abadi selaku yayasan yang mengelola sistem keamanan disana. Soalnya selama 4 tahun warga tidak pernah dilibatkan,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, kamis (9/9/2021).
Sementara itu Presiden Direktur PT Surya Rajawali Sakti Abadi, Ismail Harahap saat ditemui setelah melakukan mediasi di Aula Kantor Desa Pondolaso Landeuh menjelaskan, jika dirinya akan menampung semua keluh kesah dan saran dari warga sekitar
“Saya bersyukur bisa hadir hari ini bersama masyarakat, saya akan dengar dan menampung semua saran yang diberikan, itu semua masukan bagi yayasan kami untuk menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Lanjut Ismail, “kami juga akan melibatkan masyarakat di sistem keamanan kami, tekhnisnya yakni bekerja sama dengan desa dan Babinsa dalam perekrutan. Tapi kita juga punya standar sendiri untuk merekrut pekerja, kalau sesuai pasti kita akan ajak bergabung,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama, Muhammad Rafi Nasution sebagai penasihat hukum PT Minu Garment Sukses setelah melakukan pertemua dengan masyarakat akan langsung melakukan rapat bersama management perusahaan.
“Ya setelah ini, kita akan bahas semuanya permintaan masyarakat, tapi satu yang harus di ingat, untuk mengganti sistem keamanan itu hal yang tidak mungkin dilakukan, karena ketentuannya juga bukan dari perusahaan tapi dari Buyer kita, mereka yang memberikan semua SOPnya. Tapi insyaallah warga akan kita libatkan dengan berkoordinasi dengan desa,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan












