Satlantas Polres Sukabumi Kota Perluas Penyekatan di 16 Titik

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota, kembali memperluas lokasi penyekatan Jalan Raya Kota Sukabumi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Penutupan itu dilakukan lantaran mobilitas warga Kota Sukabumi masih tinggi di masa PPKM darurat yang mulai dilaksanakan pada tanggal 3 juli 2021 lalu ini.

Terdapat 16 titik lokasi Jalan Protokol Kota Sukabumi yang dilakukan penyekatan. Diantaranya, Jalan RE Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Yulius Usam, Harun Kabir, Ciwangi, Stasiun Timur, Jaenal Jakse, Stasiun Timur, Salakaso, Lingkar Selatan dan beberapa jalan lain yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi.

“Terkait dengan hari ini kita melakukan penutupan jalan RE Martadinata, itu merupakan salah satu strategi peluasan dari penyekatan yang kita lakukan. Total nya ada 16 titik yang dilakukan penyekatan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, kepada wartawan, Selasa (13/07/21).

Sumarni menjelaskan, perluasan penyekatan jalan tersebut dilakukan lantaran, Kota Sukabumi masih berada di Zona Merah. Mobilitas masyarakat di Kota Sukabumi masih tinggi.

“Karena kemarin pada saat anev bersama dengan Menkomarpes nilai Sukabumi ini masih hitam, khususnya di Kota Sukabumi masih merah. Artinya mobiltas masyarakat masih sangat tinggi. Untuk itu kami memperluas lokasi penyekatan. Baik di perbatasan maupun di tengah kota,” imbuhnya.

Dengan kondisi itu, Sumarni berharap, masyarakat semakin patuh lagi terhadap peraturan pemberlakuan PPKM ini.

Terlebih dia menghimbau masyarakat, yang bukan bekerja atau beraktivitas di sektor krusial dan critical agar selalu diam dirumah, demi memutuskan penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.

“Jadi kami ingin masyarakat memahami, dimasa PPKM darurat ini kurangi mobilitas. Bagi yang tidak perlu keluar rumah area publik yang bukan bekerja di sektor krusial dan kritical tolong tetap dirumah bekerja di rumah. Kami berharap masyarakat tetap patuh dan mematuhi prokes,” tandansya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru