JURNALSUKABUMI.COM – Bayu Frihandini (28) warga Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akan segera ditangani dokter spesialis Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, Bayu yang merupakan remaja dengan gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODG) ini hanya dirawat di kediamannya saja oleh keluarga.
Merasa sudah kesulitan akan penanganan tersebut akhirnya keluarga memberanikan diri meminta bantuan langsung terhadap Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin.
Menanggapi, informasi tersebut pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini langsung berkoordinasi melalui sambungan telpon kepada Dinkes dan Dinsos sehingga harapan keluarga tersebut pun terkabul.
“Allhamdulillah, Dinkes dan Dinsos Kabupaten Sukabumi merespon baik dan secara cepat tanggap menanganinya,” ujar Sodikin kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (8/7/21).
Dipastikan kata dia, Bayu dalam waktu dekat ini akan segera dibawa ke dokter spesialis Rumah Sakit Jiwa di Bandung.
“Hasil dari komunikasi, Dinkes melalui Puskesmas Kecamatan Cikembar langsung mebuat surat rujukan untuk pengobata lebih lanjut,” singkatnya.
Di tempat terpisan, Kabid Linjamsos Dinsos Kabupaten Sukabumi, Subagio membenarkan upaya tindakan penanganan bagi warga Cikembar itu. Dibuktikan dengan
membuat surat keterangan terdaftar sebagai calon peserta DTKS Tahun 2021.
“Dikarnakan dia termasuk dalam keluarga tidak mampu dan terdafatr sebagai calon peserta Basis Data Terpadu (BDT/DTKS) 2021. Serta akan diususlkan untuk mendapatkan kartu JKN-KIS PBI menunggu finalisasi penetapan DTKS periode berikutnya,” tutupnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












