300 Bangunan tak Berizin di Sepanjang Pesisir, Ketua Komisi I Dorong Pemkab Bertindak

Selasa, 1 Juni 2021 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Paoji, bakal menindak tegas terhadap bangunan di sepanjang pesisir pantai selatan yang tak memiliki ijin. Pernyataan tersebut menyusul adanya informasi 300 bangunan restoran dan hotel di sepanjang Pantai Selatan Sukabumi yang melanggar peraturan.

“Kami sebagai ketua komisi I yang membidangi perizinan akan segera menindaklanjuti dan itu pun harus jadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujar Paoji kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (1/06/2021).

Tidak hanya itu sambung dia, keberadaan bangunan tak berijin itu menurutnya berdampak terhadap regulasi anggaran yang masuk ke kas daerah. Sebab, bangunan tersebut tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.

“Bagaimana PAD bisa naik kalau Hotel dibiarkan berkeliaran begitu saja, itu merugikan masyarakat dan pemerintah,” cetusnya.

Menurut Paoji, bangunan yang menjorok dari mulai pantai Rawakalong Palabuhanratu hingga kawasan Pantai Cisolok sudah jelas melanggar. Dalam peraturan, 100 meter dari bibir pantai tidak boleh ada bangunan.

“Kalaupun memang betul itu tidak ada izin dan tidak menghalangi aturan kenapa tidak kita dorong dan kita fasilitasi perizinannya, nanti kalau misalkan tetap nakal tidak mau buat izin terpaksa kita akan merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten untuk menutup hotel tersebut,” jelasnya.

Dia menegaskan, teruntuk seluruh bangunan walaupun itu milik orang-orang pemerintah ataupun pihak lain, kalau memang tidak menyesuaikan aturan tetap bakal ditindak.

“Maupun itu milik pejabat atau siapa pun kita tidak akan pandang bulu tetap hatus ditindak klo memang keluar dari aturan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi
Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa
Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:51 WIB

30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa

Berita Terbaru