Ketua Laskar Fiisabilillah, Abi Kholil, menilai pernyataan Muhendra terkait persoalan parkir liar cenderung parsial dan belum menyentuh akar masalah. Menurutnya, fokus pada satu titik parkir liar tidak mencerminkan kompleksitas persoalan yang terjadi di Kota Sukabumi.
“Permasalahan parkir di Kota Sukabumi bersifat sistemik, bukan kasus yang berdiri sendiri. Hal ini berkaitan dengan belum memadainya penyediaan lahan parkir, sementara jumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terus meningkat,” ujar Abi kepada awak media, Minggu (3/5).
Selain itu, pihaknya juga mengkritik penggunaan istilah “oknum” yang dinilai menyudutkan masyarakat kecil yang bekerja sebagai juru parkir. Mereka menilai penyebutan tersebut berpotensi melukai perasaan masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
“Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan warga yang berupaya mencari nafkah di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan. Seorang wakil rakyat seharusnya mampu menghadirkan solusi dan merangkul masyarakat, bukan memberikan label yang berkonotasi negatif,” ungkapnya.
Laskar Fiisabilillah mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat persoalan parkir secara komprehensif, termasuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat sekaligus mampu menata sistem perparkiran secara lebih tertib dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi terkait pernyataan tersebut.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












