JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi fokus terhadap proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pasalnya, BPNT dan PKH masuk kategori Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTSK). Sementara bantuan lain seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) masuk ke dalam Non DTSK atau bersifat resque pandemi. Dinsos memperbaharui data PKH dan BPNT bekerjasama dengan Puskesos Desa.
“Program PKH dan BPNT adalah establish atau program yang sudah lama terbentuk. PKH lahir tahun 2007 dan BPNT tahun 2018 sebelum adanya program beras sejahtra (rastra). Semuanya sudah masuk ke dalam Pusat Data Informasi (Pusdatin),” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Subagio kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (30/4/21).
Alasan lainnya dilakukan verval, kata Subagio, disebabkan karena adanya perbedaan data antar DTSK yang ada di kementrian, provinsi dan kabupaten / kota. Akibatnya, data – data yang ada kerap berbeda dalam sisi jumlah dan data statistik lainnya.
Terkait adanya pengurangan jumlah penerima BST pada Tahap III dan IV kata dia, sepenuhnya adalah kewenangan dari Kemensos. Dinsos dalam hal ini hanya melakukan monitoring di lapangan.
” Kemensos cut-off soal masalah ini. Kami tidak pernah menerima pemberitahuan apapun. Kemungkinan ini dilakukan dengan alasan adanya pengurangan anggaran karena digunakan untuk penanganan Covid 19,” ujarnya.
Pada bagian lain dia menuturkan, berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Sukabumi berada di angka 7,09 %. Dimana sebelumnya berada dikisaran angka 6 %. Jumlah ini menunjukan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya terkendali, tambahnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor












