JURNALSUKABUMI.COM – Warga penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang disalurkan melalui PNM Mekaar dan dicairkan di BNI KCP Palabuhanratu mengeluhkan rumitnya proses pencairan bantuan. Merasa dipermainkan, penerima bantuan khawatir bantuan tahap ke dua tidak bisa dicairkan.
Salah satu penerima bantuan yang mengalami hal tersebut adalah Nenden Dewi, warga Palabuhanratu. Ia bahkan pernah gagal mencairkan dana BPUM tahap pertama senilai Rp 2,4 juta.
“Saat pencairan tahap pertama, bulan Januari, bantuan itu akhirnya tidak saya terima. Katanya dikembalikan ke kas negara,” kata Nenden kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (24/4/2021).
Nenden masih ingat, pada Januari lalu petugas PNM Mekaar memintanya untuk mendatangi Bank BNI karena terdaftar sebagai nasabah yang berhak menerima BPUM. Ia pun mendapatkan beberapa berkas yang diperlukan untuk pencairan, lalu datang ke BNI KCP Palabuhanratu.
“Tapi pada saat ditanyakan ke satpam BNI, katanya belum bisa dicairkan. Soalnya harus dibuka dulu blokiranya sama pihak PNM Mekaar,” kata Nenden.
Ia berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak PNM Mekaar dan BNI. Tapi, dana BPUM yang menjadi hak Nenden tetap terblokir hingga akhirnya tidak bisa dicairkan.
“Saya cek terus saldo ATM, tapi masih kosong. Ternyata bukan saya saja, ada beberapa orang juga sama seperti saya. Diblokir dan tidak bisa berkomunikasi dengan costumer service,” tutur Nenden.
“Sampai kemudian saya komunikasi dengan pihak PNM Mekaar. Mereka bilang tidak ada urusan lagi dengan Mekaar, karena pihak mereka hanya mengajukan saja,” tambahnya.
Belajar dari pencairan di tahap pertama, kini Nenden yang namanya tertera pada daftar penerima bantuan di tahap ke dua pun merasa khawatir. Ia takut kembali tidak bisa mencairkan bantuan senilai Rp 1,2 juta tersebut. Apalagi pendaftaran antrean di Bank BNI hanya bisa dilakukan hanya satu hari dalam waktu seminggu.
“Cuma hari Senin saja, sedangkan yang mau nyairin banyak. Setiap saya ke situ selalu enggak dapet nomor antrean. Saya takut seperti tahap pertama, harus rela hangus dan dikembalikan ke negara,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNI KCP Palabuhanratu, Hericko Kristi, mengatakan prosedur pencairan BPUM di kantornya sudah berjalan sesuai prosedur.
“Saya dan tim tidak pernah mengarahkan ke PNM Mekaar, berarti salah paham para penerimanya,” singkatnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












