JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah pengendara sepeda motor berknalpot bising diberhentikan polisi saat melintas di Jalan Bhayangkara No.15, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/04/21) Dini hari.
Sedikitnya terdapat dua pengendara sepeda motor ditindak Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi yang tengah melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021, demi terciptanya kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan suci ramadhan 1442 Hijriah.
Para pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan kelaikan kendaraannya tersebut harus mencopot dan mengganti knalpot bisingnya di tempat.
“Malam ini kegiatan operasi kenalpot bising, antisipasi geng motor dan kamtibmas. Dengan sasaran, kendaraan Sepeda motor berknalpot racing,” kata Perwira Pengawas (Pawas) Polres Sukabumi, AKP. Afrizal kepada jurnalsukabumi.com.
Sambung ia, mereka yang terjaring, langsung diperiksa kelengkapan surat suratnya, apabila tidak membawa surat tersebut langsung berikan sanksi tegas berupa tilang.
“Apabila dia tidak membawa surat, langsung kita tilang. kalo memang dia membawa surat, knalpotnya harus diganti dengan kenalpot berstandar SNI,” terangnya.
Adapun Ops tersebut Mengingat keberadaan kendaraan yang telah di modifikasi menggunakan knalpot racing dinilai meresahkan.
“kita hanya menilang dua kendaraan roda dua, satu ditilang dan satu kendaraannya di amankan ke Mapolres Sukabumi,” tegasnya.
Pada saat bulan ramadhan ini, Afrizal menghimbau seluruh masyarakat tetap berhati-hati terutama pada saat menyimpan kendaraannya. Sebab, kejahatan bisa timbul karena ada kesempatan.
“Kepolisian akan melakukan peningkatan kegiatan patroli, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Sukabumi pada saat bulan puasa ini,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan






